Zulkarnain Terpilih Aklamasi Jadi Ketua Kadin Kabupaten Tangerang

oleh -
Zulkarnain Terpilih Aklamasi Jadi Ketua Kadin Kabupaten Tangerang
Panitia memutuskan pemilihan menggunakan sistem keterwakilan dengan jumlah 200 peserta.

KABUPATEN TANGERANG, REDAKSI24.COM – Panitia Musyawarah Kabupaten (Mukab) VII menetapkan secara aklamasi H Zulkarnain sebagai Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Kabupaten Tangerang periode 2022-2027.

Ketua Panitia Caretaker Mukab VII Kadin Kabupaten Tangerang, Syamul Harianto mengatakan, setelah melalui beberapa tahapan dan proses, Zulkarnain dinyatakan berhak menjadi calon Ketua Kadin Kabupaten Tangerang pada Mukab VII Kadin Kabupaten Tangerang.

“Setelah dilakukan verifikasi, dari 1.104 anggota Kadin Kabupaten Tangerang yang terdaftar, hanya 835 anggota yang dinyatakan memiliki hak suara,” kata Syamsul kepada wartawan, Senin (26/12/2022).

Syamsul menjelaskan dari 835 anggota Kadin Kabupaten Tangerang yang menjadi peserta Mukab VII, menyebabkan tempat acara yang disediakan tidak dapat menampung peserta.

BACA JUGA: Dicky Awaludin-Zulkarnain Bersaing Duduki Kursi Ketua Kadin

Untuk itu, akhirnya, panitia memutuskan pemilihan menggunakan sistem keterwakilan dengan jumlah 200 peserta.

Kata Syamsul, 200 peserta itu telah mewakili peserta lainnya dengan perbandingan satu orang peserta mewakili tiga orang peserta.

“Hal ini merujuk kepada pasal 34 ART Kadin dan Keppres Nomor: 18 Tahun 2022,” jelasnya.

Sementara Ketua Kadin Kabupaten Tangerang terpilih, Zulkarnain mengatakan, setelah dinyatakan sah memimpin Kadin Kabupaten Tangerang 2022-2027, langkah yang akan dilakukannya adalah konsolidasi internal dan menyusun kepengurusan sesuai dengan bidangnya masing-masing.

“Kami bangun kekompakan semua pengurus. Kami juga bangun sinergitas dengan berbagai kalangan, termasuk dengan pemerintah daerah,” tegas Zul.

Untuk diketahui Mukab Kadin VII Kabupaten Tangerang tadinya akan diselenggarakan di salah satu hotel di kawasan Serpong. Namun karena tidak mendapatkan izin dari aparat kepolisian setempat, Mukab akhirnya bergeser ke Graha Kadin Provinsi Banten di Kota Serang.(Deri/Difa)