Warkop Dugem Dekat Puspemkab Tangerang Disegel Satpol PP

oleh -
Warkop Dugem Dekat Puspemkab Tangerang Disegel Satpol PP
Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi mengatakan, kedua tempat yang disegel tersebut merupakan penindakan tegas dalam meminimalisir gangguan Kamtibmas.

KABUPATEN TANGERANG, REDAKSI24.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang, BAnten, menyegel warung kopi (Warkop) yang beralih fungsi menjadi tempat dugem, di kawasan Puspemkab Tangerang, Kecamatan Tigaraksa, Selasa (17/1/2023) malam.

Patroli gabungan dengan unsur TNI-Polri tersebut turut menyegel sebuah toko jamu yang kedapatan menjual minuman keras (Miras) atau beralkohol di kawasan Kecamatan Cisoka.

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi mengatakan, kedua tempat yang disegel tersebut merupakan penindakan tegas dalam meminimalisir gangguan Kamtibmas.

“Berawal dari aduan masyarakat, akhirnya kami tindak tegas warung kopi dan toko jamu tersebut,” kata Fachrul dalam keterangan persnya, Rabu (18/1/2023).

BACA JUGA: Sidak Warkop Dugem, Satpol PP Temukan Botol Miras Kosong

Fachrul mengungkapkan, selain penyegelan dalam patroli gabungan, pihaknya juga turut menyita beberapa Miras yang terdapat pada toko jamu. Dari warkop dugem, kata dia, pihaknya mengamankan dua wanita yang diduga sebagai pramu ria.

Fachrul Rozi mengaku akan terus melakukan patroli rutin dalam menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat.(Deri/Difa)