SERANG, REDAKSI24.COM– Wali Kota Serang, Banten, Syafrudin, mengizinkan warganya menggelar pesta peringatan kemerdekaan RI (Republik Indonesian) ke-75 dengan berbagai lomba asalkan taat prokes (protokol kesehataan) demi mencegah penularan COVID-19.
“Silakan warga memperingati HUT Ke-75 RI, masyarakat boleh melaksanakan kegiatan-kegiatan (perlombaan), asalkan harus menaati prokes (protokol kesehatan,” ujar Wali Kota Syafrudin di Serang, Jumat.
Syafrudin mengaku, di masa transisi adaptasi kebiasaan baru (AKB) saat ini tren jumlah pasien COVID-19 di Kota Serang sudah menurun. Oleh karena itu pihaknya memperbolehkan kegiatan pesta perayaan kemerdekaan dengan serangkaian lomba dengan prokes.
“Intinya masyarakat juga harus bisa menjaga diri di tengah pandemi seperti ini, silakan gelar lomba-lomba untuk memeriahkan HUT RI. Protokol kesehatannya tetap diterapkan,” tuturnya.
Dikatakan, dalam pelaksanaan loba tersebut di setiap tempat perlombaan harus menerapkan protokol kesehatan seperti melakukan pengecekan suhu tubuh, menjaga jarak, memakai masker dan memasang tempat pencuci tangan atau penyanitasi tangan.
“Masing-masing panitia perlombaan harus menyiapkan penerapan protokol kesehatan, pesertanya wajib memakai masker, mencuci tangan, jaga jarak dan cek suhu tubuh,”katanya.
Namun, Syafrudin menegaskan, jika ada masyarakat yang tidak bisa mematuhi aturan tersebut, pihaknya tidak memperbolehkan kegiatan perlombaan itu digelar.
“Pokoknya apabila tidak melaksanakan protokol kesehatan, maka tidak diperbolehkan untuk mengadakan kegiatan. Kalau untuk sanksi denda uang, kita belum ada,”pungkasnya.(Mulyana/Ant/Jaya)