Oleh : Dr. Retty Isnendes*
TULISAN ini mengangkat upacara seba yang dilakukan oleh masyarakat adat Baduy yang diasumsikan sebagai perjalanan politik tradisional yang telah dilakukan berabad-abad lamanya, semenjak kesultanan Banten berdiri.
***
Upacara seba dilakukan pada waktu bersamaan oleh masyarakat Baduy (dalam dan luar) dengan tata cara yang berbeda. Hal yang membedakannya adalah adanya lalampah yang dilakukan oleh orang Baduy Dalam dengan berjalan kaki menuju kota Kabupaten dan Propinsi, sedangkan orang Baduy Luar menggunakan kendaraan. Upacara seba terdiri atas seba ageung (seba raya/besar) dan seba leutik (seba kecil) yang dilakukan selang setahun sekali.
Seba adalah menyerahkan tanda penghormatan dan penghargaan masyarakat Baduy sebagai ‘nu tapa di mandala’ (yang bertapa di tanah suci) pada mereka ‘nu tapa di nagara’ (yang bertapa di negara). Dengan tanda politis tersebut, mereka berharap haknya terpenuhi atas perlindungan tanah ulayat dan kesejahteraan masyarakatnya. Hal-hal yang menyertai teks seba adalah barang-barang yang berupa hasil ritual suci kawalu, yaitu laksa dan hasil bumi, juga tuturan rajah (mantra) dan pidato tradisional.
Seba merupakan kegiatan ritual puncak dari keseluruhan ritual masyarakat Baduy dalam melaksanakan pikukuh karuhun (amanat leluhur). Pikukuh karuhun atau di Priangan disebut juga sebagai tali paranti. Tali paranti dalam masyarakat Sunda berwujud aktivitas bahasa dan prilaku sebagai realisasi pemikiran dan gagasannya. Aktivitas tersebut dilengkapi dengan benda-benda yang menyertainya sebagai bagian dari budayanya (Isnendes, 2013:45).
Pada masyarakat Baduy, pikukuh karuhun diterapkan secara baku dalam kehidupan sehari-hari mereka sebagai adat yang ditetapkan secara resmi dan tersusun serta tersistem pada penanggalan adat Baduy dari mulai bulan Safar (Kapat) awal tahun sampai bulan Katiga akhir tahun. Dari sekian banyak pikukuh karuhun yang berkategori ‘wajib’ dilaksanakan oleh seluruh masyarakat Sunda Baduy adalah kawalu, ngalaksa, dan séba (Kurnia & Shihabudin, 2010: 256-264). Tali paranti menjadi representasi tradisi Sunda yang paling terstruktur sepanjang garis siklus kehidupan manusia, mengikuti urutan perayaan yang diberlakukan pada saat-saat penting bagi mereka (Moestapa, 1913; Soeganda, 1962; Rikin, 1973; dan Wessing, 1978, dalam Millie, 2006: 6).
Demikian juga dengan pikukuh karuhun masyarakat Baduy, dalam hal ini seba, sebenarnya merupakan urutan puncak dalam perayaan adat yang melembaga ini. Mengapa demikian? Karena perayaan puncak ini ditandai dengan penganan penting yang dipersembahkan dari upacara suci kawalu dan ngalaksa, yaitu: laksa. Siapa yang harus menerima artefak suci ini? Masyarakat Baduy mempersembahkannya pada pemerintahan yang dianggapnya lebih tinggi secara lembaga pada kegiatan suci seba.
Di sinilah terjadi transformasi, dari komunikasi adat pada komunikasi negara, dari kesakralan pada keprofanan, dari religius pada politis. Istilah politik pada judul ini ditempatkan sebagai kebijaksanaan cara bertindak (dalam menghadapi atau menangani suatu masalah) (Tim Penyusun KBBI, 1997:780). Dalam hal ini, seba difungsikan oleh mayarakat Baduy dalam mengakomodir kepentingannya sebagai warga negara yang harus dilindungi haknya, terutama dalam kaitannya dengan tema dan misi yang dibawa dan disampaikan ketika seba: perlindungan tanah ulayat Baduy.
Baduy adalah masyarakat adat Sunda yang menghuni Pegunungan Kendeng Desa Kanekes Kecamatan Leuwidamar Kabupaten Lebak Provinsi Banten. Mereka mengakui bahwa masyarakat Baduy merupakan Slam Sunda Wiwitan (Islam Sunda Cikal-bakal) dan merupakan cikal bakal manusia di dunia yang diberi tugas dari Adam Tunggal untuk meneguhkan aturan Wiwitan (Cikal-bakal) dengan bertapa di mandala (tapa di hutan kesucian), yakni patuh pada aturan awal menjaga dan meneguhkannya.
Aturan tersebut terangkum dalam idiom-idiom Sunda yang merupakan peraturan-peraturan yang harus dilaksanakan. Salah satunya menurut Ayah Mursid (12 Maret 2014) adalah Gunung ulah dilebur Gunung (dataran tinggi) jangan diratakan.Lebak ulah diruksak, Lebak (dataran rendah) jangan dirusak. Larangan ulah direumpak. Apa yang dilarang jangan dilanggar. Buyut ulah dirobah Buyut (petabuan; keramat; aturan) jangan diubah. Lojor teu beunang dipotong. Panjang tidak boleh dipotong. Pondok teu beunang disambung. Pendek tidak boleh disambung. Gedé teu beunang dicokot. Besar tidak boleh diambil. Leutik teu beunang ditambah Kecil tidak boleh ditambah.
Tetapi masyarakat Baduy pun paham bahwa selain ada aturan di wilayahnya, ada juga aturan yang lebih luas di negaranya. Mereka bukan merupakan masyarakat terasing, terpencil, ataupun masyarakat yang terisolasi dari perkembangan dunia luar. Berdirinya Kesultanan Banten yang secara otomatis memasukkan Kanekes ke dalam wilayah kekuasaannya pun tidak lepas dari kesadaran mereka. Sebagai tanda kepatuhan/pengakuan kepada penguasa, masyarakat Kanekes secara rutin melaksanakan seba ke Kesultanan Banten (http://id.wikipedia.org/wiki/Orang_Kanekes).
Sebenarnya, masyarakat Baduy tidak mengakui adanya istilah ‘upeti’ (Kurnia & Sihabudin, 2010:22) karena menurut mereka seba adalah merupakan puncak perayaan sebagai pelaksanaan persembahan suci laksa dan hasil bumi lainnya. Hal ini selaras dengan pendapat Garna (1993:145) yang melihat dari sudut pandang masyarakat Baduy, bahwa tradisi seba merupakan puncak pesta panen orang Baduy. Bagi orang Baduy, seba adalah menghormati kerabat-kerabat yang berasal dari satu nenek moyang, walau pun (menurut anggapan orang Baduy) yang dihormatinya tingkatannya lebih muda. Akan tetapi, dari sudut pandang kesultanan, hal tersebut menjadi berbeda.
Kontak mula Baduy dengan dunia luar adalah ketika tercatat adanya ‘kontak politik’ dengan para Sultan Banten abad ke-16 setelah Pajajaran runtuh. Para pemimpin Baduy (puun) bersepakat dengan Sultan Banten tentang batas-batas wilayah Desa Kanekes dan penempatan orang Islam di Kampung Cicakalgirang. Hal inilah yang diyakini sebagai tanda bahwa masyarakat
Baduy tunduk pada pemerintahan Kesultanan. Selain itu, karena orang Baduy mempersembahkan ‘upeti’ berupa hasil bumi dan melaksanakan seba setiap tahunnya (Garna, 1993:146). Seba terus dijalankan walaupun penguasa berubah.
Dari perbincangan dengan mantan Jaro Pamarentahan, Ayah Dainah, disebutkan bahwa dahulu kakek buyutnya pernah seba kepada penguasa Belanda. Hal itu dikukuhkan dengan pendapat Garna (1993:146), yang bersumber dari Spaan (1867) Tricht (1929) yang menyebutkan bahwa pada jaman pemerintahan kolonial, Belanda menetapkan wilayah Kanekes menurut kesepakatan orang Baduy dengan Sultan Banten, dan pengecilan wilayah berlaku untuk perkebunan hutan karet di Desa Leuwidamar dan Cisimeut sekarang. Selain itu, penentuan batas tersebut diselesaikan oleh seorang Hindia Belanda bernama Patih Derus. Ayah Dainah juga menyebutkan bahwa seba tetap dilaksanakan ketika jaman revolusi fisik RI atau ketika masa perang kemerdekaan.
Menurut beliau: ‘carekna bedil dina ceuli, kami mah tetep seba’ (walaupun senapan ada di telinga, kami tetap melaksanakan seba) (02 Mei 2014). Jika Garna berpendapat bahwa seba dilakukan setelah kesultanan Banten berkuasa, tetapi menurut Ekadjati (1995:77) seba telah dilakukan lebih lama lagi, yaitu pada saat raja Sunda berkuasa. Setelah kerajaan Sunda runtuh maka seba dipersembahkan pada Sultan Banten, bupati Serang, Bupati Lebak, Residen Banten, hingga sekarang pada Gubernur. Pentingnya seba bagi masyarakat Baduy dibandingkan oleh Jaro Warega (Jaro Tanggungan Dua Belas) sebagai demikian: Bisi engke dina hiji waktu atawa jaman, seba euweuh nu narima, poma kudu tetep dilaksanakeun sanajan ngan tutunggul jeung dahan sapapan nu nyaksian (Jika suatu waktu atau pada suatu jaman, seba tidak ada yang mau menerima, tetaplah harus dilaksanakan walaupun hanya tunggul pohon atau sebatang kayu yang menjadi saksinya) (Kunia & Sihabudin, 2010:226). Sampai sekarang, upacara seba tersebut terus dilangsungkan setahun sekali, dengan menghantar hasil bumi (padi yang diolah menjadi laksa, palawija, dan buah-buahan) kepada Bupati Lebak, Bupati Pandeglang, Bupati Serang, dan Gubernur Banten. Sebelumnya pernah sekali ke Gubernur Jawa Barat di Bandung.
*Penulis, Akademisi, Penyair, Peneliti Seni & Budaya Sunda.
jadi tahu tentang adat daerah