KOTA TANGERANG, REDAKSI24.COM– Selain memecat dosen yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswinya, Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) juga akan melakukan pendampingan hukum kepada mahasiswi tersebut.
‘ Kami akan melakukan pendampingan hukum kepada mahasiswi itu, apabila kasus tersebut memang akan dilanjutkan ke ranah hukum,” kata Rektor UMT Tangerang, Achmad Amarullah, Rabu (30/3/2022).
Amarullah juga meminta kepada mahasiswi lainnya, apabila mereka juga mendapatkan perlakuan yang sama dari dosen tersebut, segera lapor, dan pihaknyapun juga siap memberikan pendampingan hukum.
” Saya kaget mendengar kejadian ini. Dan saya juga berterima kasih kepada mahasiswa yang berani melaporkan kejadian itu,” tandas dia.
BACA JUGA: Rektor Universitas Muhammadiyah Tangerang Lantik Tiga Wakilnya
Universitaspun lanjutnya, setelah melakukan berbagai pertimbangan, memecat dosen berinisial SB tersebut dengan tidak hormat. “Berdasarkan hasil rapat Rektorat, dosen itu sudah diberhentikan terhitung sejak tanggal 29 Maret 2022,” kata Amarullah.(Aan)