JAKARTA,REDAKSI24.COM—Mahkamah Agung (MA) mengabulkan sebagian permohonan uji materiil (judicial review) yang digugat Komunitas Pasien Cuci Darah (KPCDI), terhadap Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 Selengkapnya
Topik: Keputusan Judicial Review Perpres tentang Jaminan Kesehatan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.