JAKARTA, REDAKSI24.COM—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Inspektorat dan Dinas Kesehatan di daerah, untuk melakukan pengawasan dalam penyaluran dana insentif dan santunan bagi tenaga kesehatan (nakes) Selengkapnya
Topik: Insentif tenaga kesehatan (nakes)
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.