PONTIANAK, REDAKSI24.COM–Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching, Malaysia, mengatakan dua warga negara Indonesia asal Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Herna Mola dan Soha Beta dinyatakan Selengkapnya
Topik: Dua WNI Asal Gowa Divonis Bebas Di Serawak Malaysia
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.