YOGYAKARTA, REDAKSI24.COM – Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan surat edaran (SE) yang mengatur pembatasan kegiatan masyarakat di rumah ibadah. SE Menag dimaksudkan untuk Selengkapnya
Topik: Cegah Varian Baru COVID-19
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.