REDAKSI24.COM – Tenaga Kerja Indonesia (TKI) kembali mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan. SK (23), TKI asal Kragilan, Kabupaten Serang, Banten mengaku disekap dan dilecehkan majikannya di Riyadh, Arab Saudi.
Dugaan penyekapan TKI itu diungkapkan Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Banten, Maftuh Salim yang mengaku mendapatkan laporan dari SK, TKI asal Serang melalui pesan messenger facebook. Dalam pesannya SK mengaku mengalami pelecehan seksual dan dipaksa berbuat asusuila dari majikan dan anak majikannya.
“Dia lapor melalui pesan messenger facebook ke akun SBMI Banten semalam. Dia minta perlindungan terhadap SBMI Banten atas tindakan sponsor dan majikanya di tempat kerja,” kata Maftuh kepada wartawan, Minggu (28/7/2019).
Lanjut Maftuh, berdasarkan pengakuan korban, selama 10 bulan bekerja dirinya tidak pernah mendapatkan upah dari hasil kerjanya tersebut.
Yang lebih miris lagi, SK mengaku pernah dilecehkan pihak sponsor sebelum diberangkatkan ke Arab Saudi. Disekap selama tiga hari dengan alasan penerbangan ditunda kemudian dilecehkan untuk melayani nafsu bejat oknum sponsor, beruntung SK berontak dan melawan.
“Akhirnya sponsor TD membatalkan penerbangan ke Saudi karena SK tidak melayani nafsunya dan menjualnya ke sesama sponsor lain dan diterbangkan ke negara tujuan Saudi Arabia Kota Riyad,” katanya.
Selanjutnya, SBMI Banten akan melakukan advokasi untuk melengkapi bukti laporan dan berupaya segera memulangkan korban dari Riyadh. Pihaknya sudah mengantongi data sponsor dan identitas dan alamat majikan korban.
“Korban meminta untuk segera dipulangkan karena tidak tahan dengan perlakuan majikan dan anak majikannya,” katanya.
Untuk diketahui, Pemerintah telah melarang penempatan TKI atau pekerja buruh migran pada pengguna perseorangan ke kawasan Timur Tengah berdasrlarkan Peraturan Menteri Nomor 260 Tahun 2015.
“Berangkat non prosedural. Sponsor telah melanggar penempatan TKI ke Timur Tengah,” tandasnya.(Luthfi/Difa)