Tim Analis ICW Dalami Kasus Dugaan Korupsi dan Gratifikasi Dana Hibah Madrasah

oleh -
Tim Analis ICW Dalami Kasus Dugaan Korupsi dan Gratifikasi Dana Hibah Madrasah

KABUPATEN TANGERANG,REDAKSI24.COM–Tim Analis Indonesia Corruption Watch (ICW) mengaku tengah mendalami kasus dugaan korupsi dan gratifikasi dana hibah madrasah yang menyeret nama Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail. Hal tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari adanya laporan yang disampaikan salah seorang warga Kabupaten Tangerang Henri Munandar.

“Tim analis masih saat ini masih bekerja untuk mendalami laporan yang kami terima,” ujar Staf Bagian Hukum ICW Diki Anandiya, Rabu (11/1/2023).

BACA JUGA: Diduga Korupsi Dana Hibah Madrasah, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Dilaporkan ke KPK dan Kejati Banten

Diki mengaku pihaknya sangat tertarik untuk mendalami kasus ini mengingat dari paparan pelapor serta bukt-bukti awal yang diterima modus korupsi yang dilakukan sama seperti pada kasus dugaan adanya potongan dana Program Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) untuk Pondok Pesantren di Provinsi Banten,  Aceh, Sumatera Utara, Jawa Timur dan Jawa Tengah pada periode Pemantauan Maret–November 2021.

“Modus seperti ini yakni dana dikirim penuh ke penerima manfaat namun setelah itu mereka dimintai sebagian uang sebagai jatah memang kerap terjadi,” ujar Diki.

BACA JUGA: Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Bantah Tudingan Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Madrasah

Menurut Diki dari hasil analis indikasi terjadinya korupsi dan gratifikasi kuat maka pihaknya akan mengawal penuh kasus ini agar dapat ditangani oleh Aparat Penegak Hukum (APH).     

Sementara itu Henri Munandar mengaku dirinya menyampaikan laporan ke ICW selain ke KPK dan Kejaksaan  Tinggi Banten untuk mempercepat proses pengungkapan dari sejumlah temuan yang didapatnya atas adanya kasus dugaan korupsi dan gratifikasi dana hibah madrasah.

BACA JUGA: Dilaporkan ke Polisi Oleh Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Henri : Saya Mengantongi Bukti Kuat Terkait Adanya Dugaan Korupsi Dana Hibah Madrasah

“Tentunya jika kasus ini ditangani dan diawasi oleh banyak pihak maka hasilnya akan lebih cepat dan lebih bagus,” jelasnya.

Henri munandar juga mengungkapkan laporan yang Ia lakukan ini atas dasar keprihatinannya terkait adanya dugaan praktek-praktek korupsi. Terlebih dana yang dikorupsi menurut Henri diambil dari dana madrasah.

“Program hibah bagi madrasah dari APBD ini baru kembali dilaksanakan setelah adanya kesepakatan 2 menteri. Namun sayangnya di tahap awal ini diduga ada oknum-oknum yang ingin memperkaya diri. Bukannya ditambah bantuannya malah dipotong,” kesal Henri.

Untuk itu menurut Henri walaupun dirinya telah dilaporkan ke pihak kepolisian oleh pihak-pihak tertentu yang merasa terganggu atas laporan di KPK dan  Kejati Banten pihaknya akan terus mendorong pengungkapan kasus dugaan korupsi dan gratifikasi dana hibah madrasah yang bersumber dari dana APBD Kabupaten Tangerang ini.

“Saya tidak ingin menghambat adanya bantuan ke madrasah, tetapi justru saya ingin mendorong agar madrasah mendapatkan bantuan sesuai dengan yang dianggarkan tanpa adanya potongan,” ujar Henri. (Hendra)