Taman Nasional Ujung Kulon Kembali dibuka Untuk Wisatawan 

oleh -
Taman Nasional Ujung Kulon Kembali dibuka Untuk Wisatawan 
Taman Nasional Ujung Kulon/Ist.

PANDEGLANG,REDAKSI24.COM–Balai Taman Nasional Ujung Kulon (BTNUK) menyatakan kawasan destinasi wisata alam Ujung Kulon, Kabupaten Pandeglang, Banten telah kembali dibuka untuk wisatawan.

Humas Balai Taman Nasional Ujung Kulon, Andri Firmansyah dalam keteranganya yang diterima di Tangerang, Jumat, (28/5/2021) mengatakan, keputusan tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Gubernur nomor 11 tahun 2021 tentang revisi penutupan sementara destinasi wisata pasca libur lebaran 2021 lalu.

“Sesuai Surat Edaran Nomor : SE.05/T.12/Tu/P3/5/2021 tentang reaktivasi objek wisata alam di Kawasan Konservasi Taman Nasional Ujung Kulon Pandeglang Provinsi Banten tertanggal 24 Mei 2021. Kita membuka kembali untuk kunjungan wisatawan terhitung mulai tanggal 28 Mei 202,” katanya.

BACA JUGA: Ujung Kulon sampai Pangandaran Bisa Menjadi Destinasi Pariwisata Baru

Andri mengaku keputusan untuk kembali membuka kunjungan wisatawan ke TNUK tersebut sudah sejak  24 Mei 2021, namun baru bisa diterbitkan 28 Mei 2021 karena sempat mengalami beberapa kendala baik secara teknis maupun administrasi.

BACA JUGA: Wisata Budaya Masyarakat Baduy Kembali Dibuka Untuk Umum

“Awalnya memang kami akan mempercepat proses reaktivasi kunjungan. Namun kami masih menunggu instruksi bupati terkait instruksi gubernur. Tapi ternyata bupati tidak mengeluarkan instruksi lanjutan, dan mengacu kepada instruksi gubernur saja. Tanggal 24 Mei SE TNUK dibuat, tapi hari ini tanggal 28 Mei baru diedarkan,” katanya.

BACA JUGA: Geopark Nasional Ujung Kulon Terhambat Rekomendasi Gubernur

Ia menerangkan, meski saat ini Bupati Pandeglang, Irna Narulita belum mengeluarkan instruksi secara resmi untuk mengizinkan dibukanya kembali objek wisata yang ada di wilayah Kabupaten Pandeglang.

Namun, pihaknya sudah melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan Dinas Pariwisata Kabupaten Pandeglang agar mengacu pada Instruksi Gubernur Banten yang membolehkan dibukanya kembali objek wisata di zona hijau dan kuning.

“Sejauh ini yang kami terima, Pemkab mengacu pada instruksi Gubernur. Jadi memang tidak spesifik Pemkab mengeluarkan instruksi, tetapi dari pihak pemerintah daerah Pemkab Pandeglang sudah mengetahui (reaktivasi TNUK), karena kami juga tembuskan surat ini ke tingkat kecamatan hingga tingkat pusat (kementerian),” ujarnya.

Untuk itu, ia berharap, dengan kembali dibukanya TNUK dapat meningkatkan kunjungan wisatawan, baik lokal maupun luar daerah. Sehingga hal itu dapat meningkatkan perekonomian masyarakat yang bergantung pada objek wisata alam di kawasan TNUK.

Selain itu, pihaknya juga mengingatkan bagi para wisatawan yang hendak ingin berkunjung ke kawasan TNUK harus dalam kondisi sehat atau bebas dari pemaparan virus corona, mengingat saat ini masih kondisi pandemi COVID-19.

“Semoga ini bisa memberikan dampak positif untuk perekonomian para pelaku wisata di TNUK. Dan semoga para pengunjung juga bisa tetap mematuhi protokol kesehatan yang kita berlakukan, agar petugas aman, pengunjung aman. Jadi mari kita sama-sama mematuhi protokol kesehatan agar tidak menimbulkan penularan di objek wisata TNUK,” kata dia.(AzmiAnt/Hendra)