KOTA TANGERANG,REDAKSI24.COM–Sutikno Slamet resmi dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang usai diambil Sumpah/Janji Anggota DPRD Kota Tangerang pengganti antar waktu, masa jabatan 2019-2024, di Ruang Rapat DPRD Kota Tangerang, Selasa (3/1/23). Sutikno menjadi anggota DPRD Kota Tangerang dari fraksi Partai Demokrat menggantikan Gunawan Dewantoro yang meninggal dunia pada Desember 2022 lalu.
“Pengambilan sumpah/janji ini dilaksanakan untuk pengisian jabatan legislatif yang kosong. Anggota yang diambil sumpahnya adalah Sutikno Slamet dari fraksi Partai Demokrat menggantikan Gunawan Dewantoro yang meninggal dunia pada Desember lalu,” Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo kepada media.
BACA JUGA: Rapat Paripurna, Pemkot dan DPRD Kota Tangerang Sepakati Tiga Raperda
Sebagai pimpinan dan anggota DPRD Kota Tangerang, Gatot pun mengucapkan selamat kepada Sutikno Slamet. Gatot berharap dalam menjalankan tugasnya Sutikno bisa menjaga amanah yang diberikan dan dapat bekerja sama dengan pimpinan yang lain
BACA JUGA: Antisipasi Banjir, DPRD Kota Tangerang Desak Dinas PUPR Percepat Perbaikan Saluran Air
“Kami atas nama pimpinan dan anggota DPRD mengucapkan selamat kepada Sutikno Slamet semoga beliau dapat menjaga amanah yang diberikan dan dapat bekerja sama dengan pimpinan yang lain,” ungkapnya.
Diketahui, masa jabatan DPRD Kota Tangerang akan berakhir pada 2 September 2024. Dengan sisa jabatan kurang lebih 18 bulan, diharapkan Sutikno Slamet dapat segera menyesuaikan dengan kondisi saat ini dan memberikan warna yang baik bagi DPRD Kota Tangerang.
“Sisa masa jabatan kurang lebih ada 18 bulan karena akan selesai di 2 September 2024. Kami harap, beliau dapat segera menyesuaikan dengan kondisi kerja saat ini dan dapat memberikan warna yang baik pada lembaga DPRD Kota Tangerang,” tutup Gatot. (Bal/Hen)