REDAKSI24.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengaku belum menemukan solusi untuk menangani pencemaran limbah di Sungai Ciujung. Padahal, pencemaran Sungai Ciujung akibat limbah industri di Serang Timur tersebut, telah berlangsung lama.
Air sungai Ciujung yeng terletak di Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang tersebut menghitam dan bau akibat tercemar limbah pabrik. Sehingga masyarakat tidak bisa mengonsumsi lagi air Sungai Ciujung.
“Pencemaran (sungai Ciujung) sulit diidentifikasi karena limbahnya tidak ada mereknya, limbah dari pabrik mana,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten, Husni Hasan, Selasa (27/8/2019).
BACA JUGA:
. Mapala Kibarkan Merah Putih Raksaksa di Sungai Ciujung yang Tercemar Limbah
. Udara di Tangsel Diklaim Masih Dalam Kategori Baik
. Lebak Optimis Bisa Bebas dari Merkuri
Husni menyadari pencemaran itu sangat merugikan masyarakat karena sebelum tercemar, air Sungai Ciujung selalu dikonsumsi masyarakat untuk keperluan sehari-hari. Mencari ikan, mengairi tambak-tambak perikanan dan persawahan juga untuk mencuci dan mandi.
“Ini kan kami maen petak umpet dengan industri. Kami lakukan pengecekan aman-aman saja, begitu kami tinggalkan lokasi kembali hitam (air sungai). Kami himbau mereka arif mengelola limbah karena mereka punya instalasi pengolahan air limbah,” katanya.
Sebelumnya, Mahasiswa Pencinta Alam (Mapala) se Banten menggelar aksi demonstrasi menuntut Pemprov Banten dan Pemda Kabupaten Serang untuk mencari solusi dan menindak tegas industri yang membuang limbahnnya ke Sungai Ciujung. (Luthfi/Difa)