JAKARTA, REDAKSI24.COM– Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menyebutkan, Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) menemukan sebanyak 3.800 kasus tindak pidana dalam tahapan-tahap Pilkada Serentak 2020 yang semuanya telah diproses.
Jumlah pelanggaran pidana pemilu sebanyak 3.800 kasus tersebut merupakan data per 30 November 2020 berdasarkan laporan Ketua Sentra Gakkumdu, Ratna Dewi, sejak bergulirnya tahapan Pilkada.
“Tercatat 112 kasus sudah sampai tahap penyidikan. Yang paling tinggi (dikenakan) Pasal 188 dan 171, yaitu perbuatan menguntungkan dan merugikan pasangan calon. Untuk lima provinsi tertinggi yang sudah penyidikan, Sulsel, Maluku Utara, Papua dan Bengkulu,”ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Jakarta, Kamis.
Semengara itu mejelang pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara Pilkada Serentak pada 9 desember mendatang, Mabes Pori bersama Bawaslu dan Gakkumdu menggelar rapat kerja nasional di Kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis. Agenda rapat ini dalam rangka persiapan akhir pemilihan Pilkada Serentak 2020.
BACA JUGA:Bawaslu: 31 Anggota Panwaslu Alami Kekerasan Fisik dan Intimidasi di Pilkada
Rapat dihadiri Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo bersama beberapa Direktur Bareskrim serta Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono.
Menurut Argo, pada forum rapat tersebut terdapat beberapa poin pembahasan yang menjadi fokus Polri, Bawaslu dan Kejaksaan yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu.
“Seperti yang disampaikan Ketua Bawaslu yakni fokus pembahasan ditekankan pada tahapan pemungutan suara, antisipasi hoaks, ujaran kebencian dan mengoptimalkan kerja Sentra Gakkumdu dalam sisa tahapan kampanye dan pemungutan suara,”jelas Argo.
Menurut Argo, Kabareskrim Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa Polri akan melakukan antisipasi adanya tindak pidana saat tahapan masa tenang hingga penghitungan suara.
Disamping itu, upaya pemulihan ekonomi nasional dan penanggulangan COVID-19 di saat pelaksanaan pilkada serentak ini tetap harus berjalan dan Polri akan melaksanakannya dengan maksimal.
“Tadi Kabareskrim menekankan mengenai kotak suara dan alat lainnya harus tepat waktu dan terjaga dari hal yang tidak diinginkan,” pungkas Argo.(Jay De Menes/Antara)