KABUPATEN SERANG,REDAKSI24.COM–Sebanyak 184 Bakal Calon Kepala Desa (Balon Kades) PADA Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak tahun 2021 di Kabupaten Serang mengikuti tes tertulis yang digelar Panitia Pilkades Kabupaten Serang pada Rabu, (16/6/201). Para peserta tes tulis merupakan Balon Kades yang berasal dari 27 desa yang calonnya lebih dari 5 calon.
Sebenarnya ada 911 bakal calon Kades dari 144 desa yang menggelar Pilkades di Kabupaten Tangerang. Namun karena ada 27 desa yang jumlah bakal calon kadesnya lebih dari 5 orang maka kami menggelar tes tertulis untuk menyaring menjadi hanya 5 bakal calon kades saja i masing-masing desa,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri usai membuka tes tertulis di Lapangan Tenis Indoor.
Untuk menghindari kerumunan massa di masa pandemi COVID-19 ini jelas B Entus, panitia sengaja membagi lokasi tes tulis menjadi 3 lokas. Ketiga lokasi tersebut yakni di Lapangan Tenis Indoor Sekretariat Daerah (Setda), Gedung Korp Pegawai Republik Indonesia (Korpri), dan Gedung Pusat Koperasi Pegawai Republik Indonesia (PKPRI) Kabupaten Serang.
BACA JUGA: Pilkades Serentak di Kabupaten Serang Dijadwalkan 11 Juli 2021
“Alhamdulillah berjalan lancar berkat dukungan semua pihak baik Polres Serang, Polres Serang Kota, Polres Cilegon, Kodim Serang dan Kodim Cilegon dan panwas tingkat kabupaten, kecamatan sampai tingkat desa,”ujarnya.
BACA JUGA: Tahun 2021, Pemerintah Kabupaten Serang Usulkan 3 Raperda
Entus memastikan, dari hasil tes tertulis sudah menghasilkan lima besar dari hasil penilaian langsung oleh unsur pelaksana tingkat kecamatan dan panwas.
BACA JUGA: Pembelajaran Tatap Muka Siap Digelar di Kabupaten Serang, Ini Jadwalnya
“Hasilnya sudah final tinggal masuk ke tahap selanjutnya. Kita ucapkan terima kasih yang sudah mendaftarkan sebagai balon kades, meski ada yang tidak lanjut ke tahap berikutnya kita apresiasi karena mereka sudah berpartisipasi untuk pembangunan desa. Bagi yang tidak lolos, semoga jadi amal ibadah mereka, karena kegagalan adalah kesuksesan yang tertunda,”tandasnya.
Mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Serang ini juga memastikan, proses tes tertulis tidak ada kebocoran soal.
“Saya pastikan tidak ada, panitia juga objektif karena melibatkan pengawas dari desa masing-masing. Jadi karena hasil seleksi ini final, maka kita dahului adakan pakta integritas, jadi hasil hari ini tidak bisa lagi diganggu gugat,”tegas Entus.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto menambahkan, untuk tes bakal calon dari 144 dea semula ada 30 desa tapi kemudian di tengah jalan ada yang mengundurkan diri. Ini semua 27 desa, jumlah peserta kurang lebih 186 orang dibagi di tiga lokasi.
“Untuk di indoor desa yang masuk wilayah hukum Polres Serang jumlah desanya 17, kemudian untuk di Gedung Korpri itu 3 desa wilayah hukum Polres Serang Kota, kemudian yang di PKPRI jumlah desa ada 7 untuk wilayah hukum Polres Cilegon,”ujarnya.(Hendra)