Rustadi dan Anaknya Dibantai 2 Pria Bertopeng

oleh -
Polisi menurunkan anjing pelacak untuk mengungkap kasus pembunuhan yang menimpa keluarga Rustadi.

REDAKSI24.COM – Kasat Reskrim Polres Serang Kota, Banten, AKP Ivan Adhitira mengatakan, pihaknya terus mengumpulkan alat bukti untuk bisa mengungkap pembunuhan sadis yang menewaskan dua orang dan satu lainnya kritis, di Kampung Gegeneng, Desa Sukadalem, Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang, Banten.

“Kami sudah minta keterangan dari enam saksi dari pihak keluarga dan kerabat korban. Kami masih dalami info validnya,” kata Ivan saat dikonfirmasi, Rabu (14/8/2019).

Ivan mengatakan, hari ini pihaknya akan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kembali di rumah korban untuk mencari alat bukti lain. Sejauh ini polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti dari rumah korban, berupa bercak darah korban, bantal dan seprai serta kasur milik korban.”Kami akan olah TKP lagi,” katanya.

BACA JUGA:

. Pembunuhan Sekeluarga di Waringinkurung, Saksi Kunci Korban Kritis

. Caleg PKB Kabupaten Serang Batal Lolos ke Parlemen

. Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek Polres Kota Tangerang Dirotasi

Sementara itu, jenazah dua korban meninggal dunia, Rustadi (33) dan anaknya yang baru berumur empat tahun telah dimakamkan di pemakaman umum tak jauh dari rumahnya. Sementara saksi kunci Siti Sadiah, yang juga istri Rustadi sudah melewati masa kritis, namun belum bisa dimintai keterangan lantaran masih trauma.

“Korban (meninggal) sudah dikebumikan tadi malam. Saksi kunci belum bisa diperiksa karena masih trauma menurut dokter. Yang bersangkutan sudah melewati masa kritis tinggal pemulihan dari trauma,” katanya.

Polisi sampai saat ini masih melakukan penelusuran terkait peristiwa pembunuhan satu keluarga tersebut. Berdasarkan hasil analisa awal, polisi menduga pelaku pembunuhan tersebut sudah merencanakan aksinya terlebih dahulu.

Hal tersebut terungkap dari pengakuan saksi kunci Siti Sadiah (24) satu korban selamat mengungkapkan, pelaku dua orang dengan mengenakan topeng kupluk atau penutup muka.

“Ya menurut saksi korban istrinya itu sempat bicara sedikit beliau menyampaikan pelaku mengetuk pintu masuk menggunakan penutup muka. Sudah dipastikan merupakan pembunuhan berencana. Pembunuhan Berencana dikenakan pasal 340 KUHP dengan ancaman seumur hidup,” kata Kapolres Serang Kota AKBP Firman Affandi di Mapolres Waringinkurung, Selasa (13/8/2019).

Ketika pintu dibuka, pelaku langsung menyabetkan sebilah pisau kebagian kepala korban Rustadi (33). Sebelum tewas, suami Siti sempat melawan dan terjadi perkelahian di ruang keluarga. Kejadian tersebut diperkirakan pukul 02:00 WIB pagi.

“Tidak ada upaya pendobrakan. Pintu diketuk dibuka langsung menyebatkan pisau dan mengenai korban,” katanya.

Saat ini pihak kepolisian masih mendalami alat bukti yang ada guna mengungkap pelaku pembunuhan sadis tersebut.” Petunjuk sudah ada dan masih kami dalami,” katanya.

Para pelaku diduga dilakukan dua orang pria menggunakan penutup muka atau topeng.Dalam peristiwa itu terdapat tiga korban, dua diantaranya meninggal dunia dan satu lainnya mengalami luka tusuk.

Data yang dihimpun, ketiga korban itu adalah Rustadi (33) dan anaknya berumur empat tahun yang ditemukan meninggal dan satu orang ibu rumah tangga bernama Sadiah (24) sudah melewati masa kritis dan sekarang sedang masa pemulihan dari trauma.(Luthfi/Difa)