Ridho Rhoma Kembali Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba

oleh -
Ridho Rhoma.

JAKARTA, REDAKSI24.COM– Penyanyi dangdut Muhammad Ridho Irama alias Ridho Rhoma kembali ditangkap polisi terkait kasus narkoba.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan penangkapan tersebut.  “Benar, MR diamankan. (Terkait) Narkoba,” kata Yusri saat seperti dilansir CNN Indonesia grub Siberindo.co Minggu (7/2/2021).

Namun demikian, Yusri  belum dapat mengungkapkan lebih lanjut terkait tempat kejadian perkara (TKP) penangkapan yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap penyanyi kenamaan tersebut. Dia hanya membenarkan bahwa Ridho Rhoma positif amphetamine dan ditangkap di rumah.

“Pokoknya diamankan terkait narkoba, positif dia amphetamine,” tandasnya.

Sebelumnya, pelantun lagu Haruskah Berakhir ini pernah menjadi  terdakwa kasus penyalahgunaan Narkoba jenis sabu seberat 0,72 gram. Pengadilan Negeri Jakarta Barat kemudian menjatuhkan hukuman pidana kepada Ridho selama 10 bulan dan menetapkan menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur selama 6 bulan 10 hari, sejak Juli tahun 2019.

Atas penangkapan itu, warganet mulai menyerbu akun Instagram Ridho untuk menyatakan  kekesalan karena putra Raja Dangdut Rhoma Irama tersebut mengulangi kesalahan yang sama.

Cakarudd: MAKAN ESTASI LAGI …. SADARLAH RIDHO KALAU CAPEK SUDAHI JADI ARTIS.

Damamuri:  kenak lagi bang ridho. Haduh….

Akun Instagram Rhoma Irama pun mulai didatangi warganet yang melontarkan kekesalan sekaligus minta klarifikasi dari ayah Ridho ini. (Aan)