KABUPATEN TANGERANG, REDAKSI24.COM – Vidio drama penangkapan seorang pria yang ngamuk saat hendak ditangkap polisi viral di media sosial. Dengan menggunakan senjata tajam, pria tersebut nekat melawan aparat kepolisian. Dirinya seolah tak takut walaupun beberapa kali polisi harus melepaskan tembakan karena aksi pelaku yang bisa membahayakan petugas dan warga.
Setelah di telusuri, ternyata aksi dramatis tersebut terjadi di depan sebuah minimarket di Jayanti yang berada di Jalan Raya Serang-Tangerang pada Selasa, 24 Maret 2020 lalu. Dan kejadian itu pun dibenarkan oleh Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan peristiwa tersebut.
“Benar. Peristiwa itu terjadi di depan minimarket Kampung Kalapa, RT 5/2, Desa Pangkat, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang pada 24 Maret 2020,” tegasnya ketika dikonfirmasi Redaksi24.com, Sabtu (28/3/2020).
Sementra itu Kapolsek Cisoka AKP Akbar Baskoro menjelaskan kejadian tersebut berawal adanya laporan seorang pemuda yang diduga telah melakukan penganiayaan terhadap ibunya sendiri. Menerima laporan tersebut, jajarannya mendatangi lokasi keberadaan pelaku yang diketahui berinisial RA (37).
BACA JUGA:
Kejari Kabupaten Tangerang Bakar Barang Hasil Kejahatan
Seorang Pria Tewas Di Keroyok Sekelompok OTK di Depan Mal Tangerang City
“Sekitar pukul 14.30 WIB, kami menerima laporan dari orang tua pelaku bahwa diancam akan dibunuh oleh pelaku,” ujar Akbar, Sabtu (28/3/2020) malam.
Akbar menjelasa, ancaman pembunuhan itu, lanjutnya, dilatarbelakangi oleh permintaan pelaku yang tidak terpenuhi. Pelaku meminta uang sejumlah Rp200 ribu kepada orang tuanya, namun hanya diberi Rp150 ribu.
“Karena kurang, pelaku kemudian mengamuk dan menendang ibunya sendiri. Bahkan dia mengancam akan membunuh sambil mengeluarkan pisau,” urainya.
“Ibunya takut. Apalagi hal itu sudah sering terjadi. Korban kemudian membuat laporan ke Polsek Cisoka,” sambung Akbar.
Tanpa buang waktu, petugas langsung meluncur ke rumah pelaku di Kampung Kalapa, Desa Pangkat, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang.
Namun, kedatangan personel unit reskrim itu disambut dengan dua pisau. Bahkan pelaku hampir melukai Brigadir Irwan yang saat itu tengah turun dari mobil usai memarkir kendaraan. Brigadir Irwan dapat menyelamatkan diri, pelaku hanya dapat memukul-mukul mobil dan menggores dengan pisau.
Karena kondisinya membahayakan nyawa, petugas meminta bantuan personel lagi. Saat para petugas kembali ke rumah pelaku, ternyata pelaku sudah tidak ada. Setelah mendapat informasi tentang keberadaan pelaku, polisi lantas melakukan pengejaran.
“Personel kami mendatangi TKP untuk mengamankan pelaku. Namun mendapatkan perlawanan dan akhirnya diberikan tembakan peringatan,” papar Akbar.
Meski mendapatkan perlawanan. Namun petugas akhirnya dapat menangkap pelaku di depan SPBU Kecamatan Jayanti. Kini pelaku beserta barang bukti dua senjata tajam jenis pisau sudah diamankan di Mapolsek Cisoka. (Ricky/Iqbal/Hendra)