KOTA TANGERANG, REDAKSI24.COM– Penertiban lapak pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang kali Sipon, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang menjelang malam Idul Fitri 1443 Hijriah, terkesan tebang pilih.
Pasalnya, penertiban yang dilakukan oleh pihak kecamatan setempat dan Pemkot Tangerang, hanya dilakukan terhadap bangunan liar yang selama ini ditempati oleh para PKL untuk menggelar dagangannya.
Sementara bangunan lain yang didirikan oleh salah satu partai berlambang pohon beringin dibiarkan berdiri di bantaran sungai irigasi itu. ” Kalau bangunan yang kami dirikan di bantaran itu dianggap salah, kami terima. Hanya saja, kenapa ada bangunan lain yang dibiarkan atau tidak ditertibkan,”kata A’ab salah satu pedagang di bantaran Kali Sipon itu, Minggu (1/5/2022).
Apakah karena bangunan tersebut milik partai yang diketuai oleh orang kuat di Pemkot Tangerang. “Ya, mungkin itu yang terjadi, sehingga penertiban ini tebang pilih,” tandas dia.
BACA JUGA: Pemalakan Terhadap PKL Yang Diduga Dilakukan Ormas di Kota Tangerang Resahkan Masyarakat
Berdasarkan pantauan di lokasi, puluhan bangunan yang ada di deretan posko partai berwarna kuning tersebut dibongkar rata dengan tanah. Para pedagang tidak bisa berbuat apa-apa meskipun tempat usaha mereka dibongkar paksa.
Dikonfirmasi masalah tersebut, Camat Cipondoh, Rizal Ridolloh mengatakan, dalam penertiban itu tidak ada istilah tebang pilih. Semua bangunan liar akan dibongkar, termasuk posko partai tersebut.
Hanya saja, katanya, pendiri posko itu berjanji akan merobohkannya sendiri. ” Tadi kami sudah ke situ dan mereka akan melakukan pembongkaran sendiri. Itu kita hormati,” katanya.
” Namun, jika malam ini (Idul Fitri) tetap tidak dibongkar, kamilah yang akan membongkar. Itu perintah Pak Wakil (Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin),” tandasnya. . (Aan)