Pemkab Lebak Tutup Kantor Setda Setelah 25 Pegawai Positif COVID-19

oleh -
Pemkab Lebak,Tutup Kantor Setda,Setelah,25 Pegawai Positif COVID-19,Kabupaten
Pemkab Lebak menutup sementara Komplek Perkantoran di Lingkungan Setda setelah 25 pegawai dinyatakan positif COVID-19. (Antara)

LEBAK, REDAKSI24.COM–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, Banten, menutup sementara komplek perkantoran di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) setelah adanya 25 pegawai dinyatakan positif terpapar COVID-19.

Penghentian sementara aktifitas perkantoran tersebut dilakukan selama empat hari sampai 25 Febriari 2021 mendatang.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebak, Dede Jaelani mengatakan, penutupan komplek perkantoran di lingkungan pemerintahan dilakukan untuk mencegah penularan COVID-19.

“Penutupan kantor itu guna mencegah penularan COVID-19,” kata Dede Jaelani, Senin (22/2/2021).

Sekda menyebutkan, dengan adanya sejumlah pegawai yang positif COVID-19, Pemkab langsung melakukan pemeriksaan melalui tes swab untuk mendeteksi virus tersebut.

Disamping melakukan penyemprotan disinfektan terhadap 10 perkantoran yang ada di lingkungan Pemkab Lebak.

Kendati komplek perkantoran tersebut ditutup sementara, menurut Dede Jaelani, pihaknya telah menyiapkan kontak khusus layanan informasi bagi pegawai lingkungan Setda.

“Tetap kantor dinas di luar Setda seperti biasa normal melayani masyarakat,” ujar Dede Jaelani.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan setempat Triatno Supiono mengatakan, jumlah warga yang terkonfirmasi COVID-19 tercatat 2.117 orang dan 1.243 orang dinyatakan sembuh dan 41 orang dilaporkan meninggal.

Sedangkan pasien yang menjalani isolasi dan perawatan di Rumah Sakit sebanyak 623 orang.

“Kami minta warga mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan untuk memutus rantai penularan COVID-19,” ucap Dede Jaelani. (Mansyur suryana/Ant/ejp)