KOTA TANGERANG,REDAKSI24.COM- Proses pembongkaran Kids City Transmart Tangerang disinyalir abaikan Peraturan dan Perundangan tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Proses pembongkaran sarana bermain yang dilakukan pada Rabu, (15/12/2021) malam ini terlihat sangat mengabaikan keselamatan kerja bagi para pekerjanya.
Dari pantauan di lapangan, pekerjaan yang dilakukan malam hari tersebut terlihat sangat minim pencahayaan. Hal ini tentu saja sangat membahayakan pekerja terlebih mereka harus juga harus mengerjakan pembongkaran roller coaster yang posisinya berada di lantai atas.
BACA JUGA: Hore, Bioskop di Kota Bogor Diizinkan Beroprasi Lagi
Selain itu walaupun para pekerja menggunakan rompi keselamatan namun di lapangan terlihat mereka tidak dibekali oleh peralatan keselamatan kerja yang cukup salah satunya adalah helm.
BACA JUGA: Pasca Ledakan Beirut Kemlu Perlu Pastikan Keselamatan WNI
Saat hendak diwawancara, sejumlah pekerja enggan memberikan komentar. Mereka berdalih tidak tahu apa-apa terkait proyek ini mereka hanya sebagai pekerja.
“Saya hanya kerja bang,” singkat pekerja tersebut tanpa mau menyebutkan namanya.
Hingga saat ini belum ada pihak Transmart Tangerang yang bisa diwawancarai terkait pelaksanaan pembongkaran sarana bermainnya termasuk kelengkapan surat izin pembongkarannya. (Hendra).
Logo carefour mas yg di bongkar