PANDEGLANG, REDAKSI24.COM – PT Sumber Usaha Baru, berjanji memberikan kompensasi atau dana kerohiman kepada warga Desa Teluk, Kecamatan Labuan, Pandeglang, yang terkena dampak proyek normalisasi Muara Cipunten Agung.
Janji itu disampaikan PT Sumber Usaha Baru, selaku pelaksana proyek normalisasi Muara Cipunten Agung kepada warga dalam musyawarah di Kantor Kepala Desa (Kades) Teluk, Jumat (30/10/2020). Warga minta kepastian pemberian kompensasi tersebut.
Ketua BPD Desa Teluk sebagai perwakilan warga, Dadi Supriadi mengatakan, dalam sosialisasi yang juga dihadiri pejabat Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Pandeglang, pelaksana juga menjanjikan warga yang terkena dampak proyek akan direlokasi ke hunian sementara (Huntara) tidak akan diganti lahan baru. Karena warga numpang di atas tanah Negara.
“Dulu juga warga yang direlokasi ke Huntara dijanjikan akan dibangunkan Huntap (Hunian Tetap). Warga bertanya, masa kami harus membongkar dan pindah tempat tinggal dengan biaya sendiri?” ungkap Dadi.
Diakuinya, adanya program nomalisasi muara tersebut merupakan usulan dari warga, karena mengingat kondisi muara sudah semakin dangkal pasca bencana tsunami 2018 lalu. Maka setelah adanya program ini, diharapkan juga ada pemberdayaan terhadap warga sekitar.
Adapun aksi warga yang dilakukan kemarin, bukan untuk menghadang aktivitas proyek tersebut. Akan tetapi hanya ingin ada kejelasan terkait dana kerohiman dari pihak pelaksana proyek yang akan diberikan kepada warga terdampak aktivitas proyek.
“Intinya saat ini warga terdampak proyek itu ingin ada kepastian dari pihak kontraktor terkait kompensasinya,” katanya.
Sementara, pelaksana lapangan PT Sumber Usaha Baru, Deni mengaku, pada Senin (1/11/2020) nanti, pihaknya akan melakukan inventarisasi dulu terhadap rumah warga yang terdampak proyek normalisasi muara. Akan dilakukan peninjauan dulu apa yang mesti ditindaklanjuti dalam memgakomodir keinginan warga.
“Setelah itu nanti hasilnya akan dibahas dengan direksi perusahaan kami. Karena kalau sekarang ini kami belum bisa menentukan berapa kami haru mengeluarkan biaya untuk kompensasi warga terdampak proyek, makanya Senin nanti kami akan tinjau dulu ke lapangan,” imbuhnya.
Saat ditanya berapa lama target waktu pemberian kompensasi kepada warga setelah dilakukannya pendataan lapangan. Deni mengaku, insya Allah dalam Minggu depan juga bisa terealisasi.
“Adapun untuk target pekerjaan normalisasi Muara Cipunten Agung yang kami lakukan itu hingga Maret 2021,” jelasnya.
Di tempat yang sama, Camat Labuan, Ace Jarnuji menyayangkan kondisi tersebut. Karena ia mengaku baru mengetahui di Desa Teluk akan ada kegiatan normalisasi Muara Cipunten Agung.
Namun ia juga mengaku, yang dilakukan warga Teluk bukan semata menolak proyek, tapi pihak pelaksana kegiatan harus juga memikirkan dampak negatif dari proyek itu terhadap aktivitas warga.
“Saya harap pihak kontraktor punya rasa tanggungjawab dan amanah yang tinggi. Saya juga mengajak semua warga Teluk untuk melakukan pengawasan bersama proyek itu, supaya hasilnya berkualitas,” tandasnya.(Samsul Fathoni/Difa)