PDI P Tugaskan Kholid Ismail Pimpin DPRD Kabupaten Tangerang

oleh -
Ketua DPC PDI P Kabupaten Tangerang Irvansyah (tengah) memberikan SK DPP PDI P kepada Kholid Ismail (kiri) sebagai Ketua DPRD Kabupaten Tangerang.

KABUPATEN TANGERANG, REDAKSI24.COM – DPP PDI Perjuangan menugaskan Kholid Ismail untuk memimpin DPRD Kabupaten Tangerang periode 2019-2024. Penugasan politisi banteng bulat yang juga penggiat lingkungan hidup itu, berdasarkan surat keputusan (SK) DPP PDI P Nomor 675/IN/DPP/IX/2019 tanggal 10 September 2019.

Penugasan DPP PDI P terhadap Kholid Ismail itu, juga diluar banyak prediksi. Sebelumnya banyak pihak yang memprediksi DPP PDI P bakal menunjuk Akmaludin Nugraha yang saat ini menjabat Ketua Sementara DPRD Kabupaten Tangerang sebagai pimpinan definitif.

Pada kenyataannya, justru Akmaludin Nugraha ditugaskan partainya untuk menjadi Ketua Fraksi PDI P di DPRD Kabupaten Tangerang. Padahal diketahui, Akmaludin Nugraha merupakan kader PDI P yang telah tiga periode menjabat anggota DPRD Kabupaten Tangerang.

Ketua DPC PDI P Kabupaten Tangerang, Irvansyah mengakui, semula ada enam nama calon Ketua DPRD Kabupaten Tangerang yang diajukan ke DPP PDI P. Dari jumlah itu, kata dia, DPP PDIP menjaring tiga nama, HM.Supriyadi yang juga Wakil Ketua DPC PDI P, Akmaludin Nugraha sebagai Sekretaris DPC PDI P serta Kholid Ismail yang menjabat bendahara DPC PDI P Kabupaten Tangerang.

BACA JUGA:

. Dua Elit Parpol Pandeglang Melamar Balon Bupati di PDIP

. DPP Golkar Tunjuk Ilham Chair Sebagai Calon Pimpinan DPRD Kabupaten Tangerang

. Gatot Wibowo Minta Agar Ketua DPRD Kota Tangerang Segera Definitif

Menurut Irvansyah, ketiga nama tersebut kemudian mengikuti fit and proper test yang meliputi psikotes dan tes kemampuan kepemimpinan. Dari hasil seleksi tersebut, DPP PDI P akhirnya menetapkan Kholid Ismail sebagai Ketua DPRD Kabupaten Tangerang definitif.

“DPP PDI P juga menetapkan Akmaludin Nugraha sebagai Ketua Fraksi PDIP. Ini sudah mekanisme partai, semua ditetapkan DPP,” ungkap Irvansyah saat menggelar keterangan pers, di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Kamis (12/9) sore.

Irvansyah  mengaskan Keputusan DPP PDI P itu, bersifat mengikat untuk dilaksanakan setiap pengurus dan kader PDI P. “Pada prinsipnya, kader PDI P itu petugas partai, jadi harus siap diberikan jabatan apapun. Juga harus ikhlas menerima keputusan ini,” imbuh Irvansyah.

Disinggung Kholid Ismail yang diektahui sebagai pendatang baru di DPRD Kabupaten Tangerang, dibadning Akmaludin Nugraha, Irvansyah menegaskan sudah menjadi keputusan DPP PDI P. “Sekali lagi, kami hanya petugas partai. Harus siap sebagai bentuk loyalitas kepada partai,” tegasnya.

Sementara Kholid Ismail mengaku siap menjalankan amanah partainya sebagai Ketua DPRD Kabupaten Tangerang. Dia mengaku akan menjalankan tugas sesuai arahan partainya dalam membuat kebijakan pembangunan di Kabupaten Tangerang.

“Pada prinsipnya kami akan menjalankan amanah sesuai tugas pokok dan fungsi ketua dan anggota DPRD,” imbuh politisi yang juga penggiat lingkungan itu.

Sedangkan Ketua Sementara DPRD Kabupaten Tangerang, Akmaludin Nugraha mengaku ikhlas menerima keputusan DPP partainya itu. “Sebagai kader yang benar-benar merintis dari bawah, bukan sebagai politisi karbitan, saya harus taat apa yang diputuskan partai.. Kami akan jalankan tugas partai ini dengan baik,” tandasnya.(Difa)