KOTA SERANG, REDAKSI24.COM – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Serang menghimbau kepada masyarakat ditengah pandemi virus corona atau covid-19 untuk melaksanakan sholat tarawih di rumah. Namun apabila mereka tetap akan melaksankan sholat taraweh bersama harus jaga jarak. Demikian kata Ketua MUI Kota Serang, Mahmudi kepada wartawan di Kota Serang, Banten, Kamis (23/4/2020).
BACA JUGA:
. MUI Kota Serang Sarankan Shalat Tarawih Gunakan Protokol Kesehatan
Begitupula, katanya, dengan sholat jum’at. Bisa diganti dhuhur di rumah. Hal itu dilakukan tambahnya, karena keadaan yang mendesak, sehingga terpaksa pemerintah memberikan maklumat tersebut. Dan cara -cara seperti itu tidak menyalahi. Bahkan, kata dia, seluruh ulama sedunia, baik dari Muhammadiyah, NU dan lainnya sudah menyetujui.
Mahmudi melanjutkan, dalam hal ini MUI mendukung imbauan pemerintah supaya tidak sholat berjamaah di masjid karena keadaan kondisi yang darurat. ” Takwa kita dimanapun tidak mengurangi pahala, termasuk dengan sholat ied. kalau memang kondisinya belum aman dan virus corona masih mewabah, sebaiknya sholat kita kerjakan di rumah masing – masing, demi menjaga kesehatan. Karena itu yanb lebih ditutamakan,” terangnya. (Adi/Aan)