Meski Berbagai Penghargaan Sudah Diraih, Pemkot Tangerang Terus Meningkatkan Kualitas Birokrasi di Daerahnya

oleh -
Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah.

KOTA TANGERANG, REDAKSI24.COM– Berbagai penghargaan dari pemerintah pusat telah diraih oleh Pemda Kota Tangerang. Bahkan baru-baru ini kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) juga memberikan penghargaan atas  evaluasi akuntabilitas kinerja dan pelaksanaan reformasi birokrasi instansi pemerintah tahun 2021 yang dilakukan oleh Pemda Kota Tangerang.

Evaluasi Reformasi Birokrasi (RB) itu diselenggarakan untuk mengetahui perbaikan-perbaikan di seluruh aspek birokrasi sehingga tujuan dari reformasi birokrasi, yaitu birokrasi yang ideal, bebas dari KKN, kapabel, dan mampu memberikan layanan prima pada masyarakat, bisa diwujudkan. 

Adapun evaluasi sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (SAKIP) digunakan untuk mengetahui apakah kementerian/lembaga/pemerintah daerah mampu melakukan efisiensi dan efektivitas dalam penggunaan anggaran.

Menyikapi hal itu Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah mengatakan, apa yang telah dicapai oleh  Pemkot Tangerang dalam evaluasi Sakip dan RB tahun 2021  menjadi momentum agar jajaran ASN di Kota Tangerang untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas sebagai pelayan masyarakat.

BACA JUGA: Wow, Kota Tangerang Raih 8 Penghargaan di Anugerah Media Humas Indonesia

Namun demikian, kata orang nomor satu di Kota Tangerang tersebut, jangan sampai apa yang telah diraih oleh Pemkot Tangerang membuat para ASN cepat puas. Tapi, mereka harus tetap semangat bekerja keras untuk memperbaiki setiap kekurangan  yang ada. 

” Dengan diraihnya berbagai penghargaan ini harusnya dijadikan sebagai pemicu untuk berbuat yang lebih baik lagi,” kata Wali Kota sesaat menerima penghargaan SAKIP & RB AWARD 2021 secara daring, Selasa (5/4/2022).

Pemkot Tangerang, kata Wali Kota dua periode tersebut, tetap akan berupaya meningkatkan kualitas birokrasi di Kota Tangerang, mulai dari peningkatan kapasitas dan kemampuan dari tiap ASN. “Sosialisasi dan pelatihan untuk meningkatkan birokrasi tersebut akan terus kita lakukan secara berkala,” tandasnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB, Erwan Agus Purwanto menjelaskan bahwa rata-rata nilai SAKIP pada kementerian/lembaga meningkat menjadi 71,30 dari sebelumnya 70,75, pada pemerintah provinsi menjadi 70,88 dari sebelumnya 70,02, dan pada pemerintah kabupaten/kota menjadi 61,60 dari sebelumnya 60,68. 

Sedangkan untuk RB, lanjutnya,  rata-rata nilai nasional meningkat, dengan rincian 75,65 dari sebelumnya 74,93 untuk kementerian/lembaga, 65,63 dari sebelumnya 64,28 untuk pemerintah provinsi, serta 54,44 dari sebelumnya 53,85 untuk pemerintah kabupaten/kota.

“Secara khusus kami ucapkan selamat kepada pemerintah daerah yang telah berhasil mendapatkan kenaikan predikat SAKIP dan RB di tahun 2021. Kami berharap peningkatan kualitas SAKIP dan RB tetap Bapak/Ibu pertahankan bahkan tingkatkan di tahun-tahun yang akan datang,” tuturnya.

Sebagai informasi, nilai evaluasi SAKIP Kota Tangerang mendapatkan predikat B dan evaluasi Reformasi Birokrasi (RB) juga mendapat predikat B untuk tahun 2021 yang penelitiannya dilakukan oleh Kemenpan RB. (Adv)