KOTA SERANG, REDAKSI24.COM – Rapat Paripurna Laporan Hasil Reses DPRD Kota Serang, Banten dihujani interupsi dari anggota dewan. Interupsi karena dari 37 organisasi perangkat daerah (OPD) di Kota Serang, hanya 16 yang hadir dalam paripurna tersebut.
Saat sidang yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kota Serang Roni Alfanto sedang berlangsung, kemudian diinterupsi Ketua Komisi 1 DPRD dari Fraksi PDI P, Bambang Janoko. Dia menyinggung sikap Wali Kota Serang bersama jajarannya yang terkesan tidak menghargai DPRD.
Dalam interupsinya Bambang Janoko mengatakan, rapat paripurna sangat penting untuk menyampaikan berbagai agenda dewan maupun eksekutif terlebih pada menjelang akhir tahun. Termsuk hasil reses yang telah dilaksanakan anggota dewan, baik secara kelompok maupun perorangan sesuai tata tertib.
“Sangat miris paripurna hasil reses yang seharusnya didengar seluruh OPD, namun hanya segelintir yang hadir. Kami sudah menyerap seluruh aspirasi masyarakat di seluruh Dapil, tapi alangkah mirisnya hasil reses hanya akan didengar pejabat OPD setingkat Kabid,” katanya, di ruang sidang paripurna DPRD Kota Serang, Jum’at (27/12/2019).
BACA JUGA:
. Minim Pembinaan, ASN Kota Serang Kerap Mangkir Kerja
. Soal Aset, DPRD Kota Serang Akan Minta Bantuan KPK
. MUI Kota Serang: Silahkan Rayakan Tahun Baru Masehi, Asal…
Selain itu, Bambang Janoko juga menyinggung tagline yang digembor gemborkan pasangan Syafrudin-Subadri, yaitu Aje Kendor. Menurutnya, tagline tersebut hanya kata Aje, pada faktanya Kendor.
“Sangat disayangkan kinerja OPD tidak sesuai dengan tagline kepala daerah. Yang ada hanya kendornya,” imbuhnya.
Interupsi yang dilontarkan di para anggota dewan ditanggapi santai Wakil Wali Kota Serang, Subadri Ushuludin yang hadir dalan rapat paripurna tersebut. Dia berjanji akan menindak kepala OPD tidak hadir. Pihaknya juga berjanji akan menindaklanjuti hasil reses anggota DPRD kepada OPD terkait.
“Semua masukan manjadi catatan bagi kami. Kami harap tidak terjadi pada paripurna berikutnya. Semua OPD harus hadir,” ungkapnya.(Adi/Difa)