Mati Suri di Balik Pagar Pasar Cisoka, Pemilik Tempat Usaha Sepi Pembeli

oleh -
Mati Suri di Balik Pagar Pasar Cisoka, Pemilik Tempat Usaha Sepi Pembeli kabupaten tangerang perumda pasar NKR
Kondisi sepi pengunjung pasca pemagaran jalan akses keluar Pasar Cisoka secara otomatis juga menurunkan pendapatan atau omzet para pemilik puluhan tempat usaha di sekitar pasar tradisional tersebut.

KABUPATEN TANGERANG, REDAKSI24.COM – Warga pedagang di balik pagar Pasar Cisoka, Kabupaten Tangerang, Banten, sebagian besar lebih memilih menutup tempat usahanya dari pada bertahan tetap membuka kiosnya namun sepi pembeli.

Kondisi sepi pengunjung pasca pemagaran jalan akses keluar Pasar Cisoka secara otomatis juga menurunkan pendapatan atau omzet para pemilik puluhan tempat usaha di sekitar pasar tradisional tersebut. Omzet mereka merosot drastis hingga 90 persen.

Salah satu pemilik tempat usaha bernama Handoko mengaku, sejak Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR) Kabupaten Tangerang membangun pagar di jalan keluar Pasar Cisoka, penjualannya menurun hingga 70 persen.

“Sebelum ada pagar saya bisa untung lebih dari 1 juta (Rupiah) sehari, sekarang dapat 300 ribu (Rupiah) saja sudah hebat,” ungkap pedagang makanan dan minuman itu kepada Redaksi24.com, Selasa (28/9/2021).

BACA JUGA: Aktivitas Ekonomi Warga Lumpuh di Balik Pagar Pasar Cisoka

Yang memprihatinkan, kata, pemilik tempat usaha yang jauh dari pintu masuk atau jalan, omzet penjualannya turun hingga 90 persen. Menurut Handoko, ada sebanyak 32 tempat usaha di kanan dan kiri jalan keluar Pasar Cisoka yang kini mati suri di balik pagar.

“Akhirnya mereka memilih menutup tokonya, kalau tetap buka, pembelinya mau lewat mana?!” ujarnya.

Sebelumnya, kata dia, ada anggota DPRD Kabupaten Tangerang dan aparatur Kecamatan Cisoka yang mendukung agar tidak terjadi pemagaran pada jalan akses keluar pasar. Namun belakangan, wakil rakyat dan aparatur Kecamatan Cisoka berbalik mendukung pemagaran.

“Sekarang mereka (anggota dewan dan aparatur kecamatan) berbalik menekan kami agar mau menerima pemagaran,” ungkap dia.

Sementara Koordinator Mahasiswa Anti Pagar, Firmansyah mengaku pihaknya sampai saat ini masih menunggu tindak lanjut dari Komnas HAM, DPR RI maupun Wakil Presiden atas laporan warga pemilik tempat usaha yang terdampak pemagaran Pasar Cisoka.

“Informasi yang kami terima, Komnas HAM akan menindaklanjuti laporan warga, tinggal menunggu waktu tepat saja,” jelas Firmansyah.(RM1/Difa)