KABUPATEN LEBAK, REDAKSI24.COM—Warga korban banjir bandang dan longsor di Kabupaten Lebak meminta pemerintah merelokasinya ke tempat yang layak huni. Pasalnya selama tinggal di Pengungsian Huntara (Hunian sementara) mereka merasa tidak nyaman.
“Kita sudah lima bulan tinggal di sini dan merasa tidak nyaman,” kata Iyan, Kepala Dusun di Pengungsian Hunian Sementara (Huntara) I Cigobang, Kecamatan Lebak Gedong , Kabupaten Lebak, Banten.
Karena kata dia, gubuk-gubuk huntara yang dibangun dengan plastic dan hamparan bambu itu selain bocor bila hujan turun, penghuni juga merasa kepanasan bila siang hari.
Bahkan, tambah dia, Huntara yang dibangun oleh relawan tersebut berpotensi menimbulkan berbagai penyakit lantaran air yang dimanfaatkan oleh warga keruh. “Kami berharap pemerintah segera merealisasikan pembangunan hunian tetap atau huntap,”ucap Iyan.
BACA JUGA: Korban Banjir Bandang dan Lonsor Lebak, Tagih Janji Bantuan DTH dari Pemerintah Pusat
Samahalnya dengan Sudin (35), warga pengungsian Cigobang Kecamatan Lebak Gedong. Ia mengatakan dirinya yang menghuni di Huntara dengan luas 5 meter persegi bila hujan turun kebocoran.
“Kami minta pemerintah bisa merelokasikan ke tempat yang lebih layak, aman dan nyaman,”ujarnya.
Begitu pula kata Masyur, warga Desa Banjar Irigasi yang juga penghuni Huntara. Ia berharap kepada pemerintah agar rencana relokasi segera direalisasikan. Karena, selama tinggal di Huntara, dirinya beserta keluarga selalu mengalami gangguan kesehatan, seperti pusing dan demam.
Kepala Seksi Pencegahan dan Kesiapsiagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lebak, Feby Rizki Pratam mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak sedang menyiapkan lahan untuk relokasi warga terdampak bencana banjir bandang dan tanah longsor di Kecamatan Lebak Gedong, Kabupaten Lebak yang terjadi pada awal tahun 2020 lalu.
Rencana, relokasi tersebut berada di dua tempat, yaitu di Desa Banjarsari dengan luas 3 hektar, dan di perbatasan antara Desa Banjarsari dengan Banjaririgasi, Kecamatan Lebak Gedong seluas 10 hektar.
“Saat ini kami sedang melakukan survei guna memastikan kedua lahan tersebut clean and clear, clean secara hukum, dan clear atau jelas statusnya,” kata Febby ketika ditemui Redaksi24.com diruang kerjanya, Jum’at (10/7/2020).
BACA JUGA: Bantuan DTH Untuk Korban Banjir Bandang Lebak Mandek
Katanya, lahan tersebut sebelumnya akan diuji terlebih dahulu oleh dinas terkait seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Lingkungan Hidup (LH) juga badan Geologi. Tujuannya untuk memastikan lahan itu benar-benar aman dari bencana banjir maupun longsor.
Sedangkan untuk anggaran, baik proses pembelian tanah, membangun fasilitas umum dan Huntap diperkirakan mencapai Rp15 miliar. ” Untuk urusan lahan akan selesai pada tahun 2020 ini dan ditangani langsung oleh Pemkab Lebak. Sementara untuk hutap serta fasilitas umumnya akan diajukan kepada pemerintah pusat,” kata dia (Ant/Yusup/Aan)