REDAKSI24.COM –Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Lebak mencatat kerugian materi yang disebabkan akibat bencana kebakaran selama periode Januari hingga Agustus 2019, jumlahnya mencapai Rp5, 167 miliar
“Jumlah kerugian itu berdasarkan data dari 37 peristiwa kebakaran yang terjadi selama periode Januari hingga Agustus 2019,” kata Kasi Damkar Lebak, Suparmin kepada Redaksi24.com di kantornya, Jum’at (9/8/2019).
Suparmin mengatakan, kerugian terbesar akibat kebakaran ada pada bulan Juli 2019. Pada bulan itu terjadi tujuh kasus kebakaran yang menelan total kerugian mencapai Rp1.595.500.000. Kasus kebakaran pada bulan Juli 2019 itu, kata dia, menghanguskan 1 pondok pesantren, 3 unit sepeda motor, 1 Ruko sparepart, 1 rumah makan, dan 2 rumah milik warga.
BACA JUGA:
. Korsleting Listrik Jadi Pemantik Utama Kasus Kebakaran di Lebak
. DPC GMNI Lebak Santuni Korban Kebakaran Sobang
. 41.335 Penerima Bantuan Jaminan Kesehatan di Lebak Dinonaktifkan
Sementara faktor penyebab kebakaran beragam, mulai dari hubungan arus pendek atau korsleting listrik, ledakan kompor gas, rokok, hingga kebakaran yang dipicu akibat pembakaran sampah.
“Penyebab didominasi akibat korsleting listrik, dari 37 peristiwa kebakaran, 17 diantaranya disebabkan akibat hubungan arus pendek listrik,” ujarnya.
Dia mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap potensi yang dapat memantik kebakaran, terlebih saat ini tengah belrangsung musim kemarau. Masyarakat diminta tidak melakukan aktivitas yang bisa memicu kebakaran, seperti membakar sampah atau ilalang. (Yusuf/Difa)