KABUPATEN TANGERANG, REDAKSI24.COM – Jumlah kasus penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tangerang terus meningkat. Guna mewaspadai penyebaran pandemi Virus Corona ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang memperpanjang masa libur sekolah PAUD/TK/RA/SD/MI/SMP/MTs dan lembaga pendidikan non formal lainnya hingga 1 Juni 2020 mendatang.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Syaefullah saat dikonfirmasi mengatakan, keputusan memperpanjang libur sekolah tersebut akan disesuaikan dengan Surat Edaran dari Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pendidikan Dalam Masa Darurat Coronavirus Disease (Covid-19).
“Kami akan ikuti Edaran mendikbud, tapi untuk liburnya akan diperpanjang sampai 1 Juni 2020,” kata dia saat dikonfirmasi Redaksi24.com, Rabu (25/3/2020).
BACA JUGA:
. Mobil Water Canon Diturunkan Untuk Halau Covid-19 Dengan Disinfektan di Kabupaten Tangerang
. BPBD Utamakan Penyemprotan Disinfektan di Pasar-Pasar Kabupaten Tangerang
. Tangkal Covid-19, Markas Jurnalis di Kabupaten Tangerang Disemprot Disinfektan
Ia menambahkan, jika keputusan memperpanjang masa libur sekolah-sekolah yang menjadi kewenangan Disdik Kabupaten Tangerang juga sudah sesuai dengan kalender cuti bersama pada perayaan lebaran Idul Fitri yang jatuh pada tanggal 22 – 29 Mei 2020.
“Jadi logikanya bener kali yah masuk setelah cuti bersama Idul Fitri awal Juni 2020. Pada dasarnya ini sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid-19,” tandasnya (Ricky/Difa)
Ini infonya benar gk ya?
Anak sy td gurunya WA senin sdh masuk
Itu kok bisa yah
Hoax ga nih ?? Jangan bikin bingung orang tua ? Mending dari Gurunya langsung aja biar aman
Benar gak nih? Semoga ajah tggl19 udh masuk amin