INDRAMAYU, REDAKSI24.COM—Polres (Kepolisian Resort) Indramayu, Jawa Barat, mengamankan kakek berinisial MA berusia 70 tahun yang diduga membunuh sang istri dan kemudian menyembunyikan mayat korban dengan cara dikubur di kolong ranjang untuk menghilangkan jejak.
Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hamzah Badaru di Indramayu, Ahad, mengaku, pihaknya masih mengadakan penyelidikan terkait penemuan mayat perempuan di kolong ranjang yang diduga dibunuh kakek MA, suaminya.
“Di duga pelaku yaitu suaminya sudah kami amankan, sedang dalam pemeriksaan,”ujar Hamzah.
Kata dia, penemuan mayat terjadi setelah warga sekitar mencium bau menyengat dari rumah korban yang terletak di Desa dan Kecamatan Bangodua, Kabupaten Indramayu. Warga tersebut, lanjut Hamzah, kemudian melaporkanya ke RT dan juga Kepala Desa setempat.
BACA JUGA:Mayat Perempuan di Dalam Kardus di Pondok Aren Ternyata Sudah Bersuami Siri
Warga bersama Ketua RT dan Kepala Desa pun mencoba masuk ke dalam rumah korban dengan mengetuk pintu, namun tidak ada yang membukanya.
“Akhirnya warga masuk ke dalam rumah lewat jendela, setelah berada di dalam rumah korban ternyata kakek MA suami korban sedang duduk di tempat tidur,”tutur Hamzah.
BACA JUGA:Kesaksian Para Tetangga Kontrakan Ditemukannya Mayat Perempuan Dalam Kardus
Warga lantas melakukan pencarian asal bau busuk tersebut dan curiga bahwa sumbernya berasal di bawah tempat tidur. Maka di lakukan penggalian, setelah digali pada kedalaman beberapa sentimeter ditemukan ada kaki sebelah kanan yang keluar dari tanah, warga pun langsung melaporkan kejadian itu.
Pelaku diduga menyembunyikan mayat sang istri di kolong ranjang untuk menghilangkan jejak perbuatannya.
“Untuk penanganan lebih lanjut, kami masih menunggu hasil otopsi mayat yang diduga disembunyikan pelaku tersebut,” pungkas Hamzah.(Khaerul/Ant/Jaya)