KOTA TANGERANG, REDAKSI24.COM—Untuk mengisi jabatan sekretaris daerah (Sekda) yang ditinggal oleh Dadi Budaeri karena masa jabatannya berakhir sejak 19 Juni 2019 lalu, Pemda Kota Tangerang membuka tim Seleksi bagi pendaftar jabatan tersebut.
Tim seleksi yang diketuai oleh Ahmad Sihabudin itu, telah membuka pendaftaran calon Sekda pada 11 hingga 25 September 2019 mendatang, dengan syarat pendaftar harus berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Banten.
Menurut Sihabudin, Senin (16/9/19), dalam pendaftaran itu, calon peserta sekurang-kurangnya sebagai pembina Tk.I (IV/b), yang sudah menjabat selama dua tahun lebih. Selain itu, tambahnya, mereka juga harus memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana (S1) atau Diploma IV yang disetarakan. Dan, memiliki kompetensi teknik manajerial serta sosial kultural.
Para calon Sekda, katanya, juga harus memiliki pengalaman jabatan dengan bidang yang akan diduduki, minimal selama lima tahun. Dan pernah menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama atau fungsional jenjang ahli madya paling singkat 2 tahun.
“Yang jelas mereka harus memiliki rekam jejak jabatan, integritas dan moralitas yang baik. Dengan usia maksimal 56 Tahun saat ditetapkan atau dilantik sebagai Sekda,” kata Sihabudin, sembari menambahkan, seleksi terbuka itu sudah sesuai dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014, tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
Diketahui, semenjak jabatan Sekda mengalami kekosongan, Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah menunjuk Kepala Dinas Perkim, Tatang Sutisna sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang. Tujuannya tidak lain, agar organisasi pemerintahan tetap berjalan.(Agus/Aan)