KOTA TANGERANG, REDAKSI24.COM- Seorang laki-laki berinisal ES (24) diciduk petugas Polres Metro Tangerang, karena mencuri celana dalam milik ibu-ibu rumah tangga yang di jemur di sekitar rumahnya di Kampung Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Banten.
“Saat kami amankan, ternyata di rumah kontrakan pelaku terdapat 17 buah celana dalam wanita hasil curian,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang, Ajun Komisaris Besar Polisi, Dicky Ario, Jumat (4/10/201)
Celana-celana dalam berbagai merek yang dicuri itu, kata Kasat, sengaja dikumpulkan oleh pelaku untuk dikoleksi. Dan pelaku mengaku, setiap melihat celana-celana dalam tersebut merasa senang dan puas. “Sepertinya ia mengalami kelainan seksual” kata Kasat sembari menambahkan kasus itu ditangani Polsek Tangerang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, pelaku ditangkap berawal dari keresahan ibu-ibu di Kampung Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang yang kerap kehilangan celana dalam. Setelah dipancing oleh salah seorang warga, diketahui yang mencuri celana dalam adalah ES yang baru dua bulan tinggal di rumah kontrakan di wilatah tersebut.
BACA JUGA:
. Tawuran di Kota Tangerang Bak Gangster di Film-Film Mandarin
Tiga Orang Pemilik Home Industri HP Rekondisi Sudah Terindikasi
Kemudian warga melaporkan ke Ketua RT setempat yang menindak lanjutinya ke Polsek Tangerang. Begitu digrebek, ES yang berasal dari Rajeg, Kabupaten Tangerang tidak bisa mengelak. Pasalnya celana-celana dalam hasil curiannya, ia koleksi dengan cara dijejerkan di lantai rumah kontrakannya.
Akibatnya, ES dtangkap dan digelandang ke Polsek Tangerang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Agus/Aan)