YOGYAKARTA,REDAKSI24.COM–Selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022 mendatang, Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan menutup akses alun-alun. Langkah tersebut dilakukan guna mencegah timbulnya klaster baru penularan COVID-19 yang sampai saat ini belum usai.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji menjelaskan jika penutupan tersebut dikarenakan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada saat Nataru 2022 sebagaimana yang diteken Mendagri Tito Karnavian.
BACA JUGA: Wali Kota Tangsel Berharap Wilayahnya Masuk PPKM Level 1 Pada Nataru
“Pada umumnya saat tahun baru, tempat-tempat seperti tanah lapang dipakai (untuk menyalakan) kembang api dan tentu disitu akan menjadi pusat berkumpulnya orang. Itu sangat rentan terjadinya klaster,” ucap Aji di kompleks Kepatihan, Yogyakarta, akhir pekan kemarin.
BACA JUGA: Wali Kota Tangerang Sebut Pandemi COVID-19 Pandemi Picu Angka Pengangguran
Walaupun saat ini, lanjut Aji, demikian sapaannya, penambahan kasus harian COVID-19 dinilai masih terkendali, kita tetap mengimbau masyarakat agar tetap hati-hati terhadap potensi munculnya klaster COVID-19 saat Nataru.
BACA JUGA: Nah Lho, Berkunjung ke Malioboro Kini Harus Punya Kartu Vaksin
“Kita harus hati-hati terhadap kemungkinan momentum Nataru itu akan timbul klaster-klaster. Salah satu yang diupayakan supaya tidak ada kerumunan adalah pembatasan jumlah yang hadir di satu tempat,” ujarnya.
Sebagaimana instruksi Inmendagri, kapasitas destinasi yang boleh diisi sebesar 75 persen selama Nataru.
“Yang jelas kita tetap mengikuti Instruksi Mendagri terkait dengan menyikapi Nataru, jadi kita tetap memberlakukan batas jumlah wisatawan,” katanya. (Andre/Hendra)