KABUPATEN TANGERANG, REDAKSI24.COM–Dengan menggunakan konsep wise building, proses pembangunan kantor Polsek Sepatan langsung dimulai. Dimulainya pembangunan kantor Polsek yang wilayah hukumnya meliputi dua kecamatan ini yakni, Kecamatan Sepatan dan Sepatan Timur ini ditandai dengan acara peletakan batu pertama yang dilakukan oleh Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Sugeng Hariyanto, Selasa, (1/12/2020).
Dalam sambutanya Sugeng mengingatkan kepada Kapolsek Sepatan dan jajarannya jika konsep Wise Building yang diterapkan dalam pembangunan kantor Polsek ini sangat berat.Menurut Sugeng tanggung jawab besar kepada siapapun yang menempatinya untuk bisa berlaku bijaksana sesuai dengan konsep pembangunan yang dipakainya.
“Jangan sampai konsepnya wise building, namun setelah jadi dibangun karena nyamannya bangunan kerjaanya cuma tidur bukan melayani masyarakat,” tegas Kapolres.
Untuk itu Kapolres meminta kepada seluruh tokoh masyarakat dan agama untuk selalu mengingatkan kepada anggotanya jika melakukan tindakan yang kurang tepat.
“Jangan segan untuk selalu mengingatkan karena tugas kami adalah memberikan pelayanan dan mengayomi masyarakat,” ujar Sugeng.
Dalam kesempatan tersebut juga Sugeng mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Tangerang anggota DPRD, serta para tokoh masyarakat dan agama dalam pelaksanaan proses pembangunan Polsek Sepatan ini. Menurut Sugeng tanpa dukungan dari semua pihak pembangunan Polsek Sepatan ini tidak akan bisa terlaksana.
“Mudah-mudahan nantinya dengan keberadan kantor Polsek Sepatan ini pelayanan kepada masyarakat akan semakin meningkat sehingga mampu meningkatkan ketertiban dan keamanan di masyarakat,” harapnya.
Mewakili Bupati Tangerang, Camat Sepatan Dadang Sudrajat mengaku dilihat dari jumlah penduduk serta kompleksitas permasalah di wilayah hukum Polsek Sepatan kami menilai sudah selayaknya Polsek Sepatan memiliki lahan untuk dijadikan kantor yang representatif
“Kami bersyukur usulan masyarakat yang disampaikan melalui pihak kecamatan dan didukung oleh DPRD disambut baik oleh Pemkab Tangerang sehingga hanya dalam waktu 10 bulan sejak mulai direncanakan, kini pembangunan Polsek Sepatan telah dimulai,” ujar Dadang.
Selain itu lanjut Dadang, jika dilihat dari aspek optimalisasi pelayanan hukum yang berada di wilayah hukum dua kecamatan yakni Kecamatan Sepatan dan Sepatan Timur sudah seharusnya Polsek Sepatan memiliki kantor yang representatif yang mampu mengakomodir kebutuhan pelayanan hukum masyarakat,
“Untuk itu kami sangat mengapresiasi pembangunan kantor Polsek Sepatan yang baru ini dalam rangka optimalisasi pelayan hukum,” paparnya.
Kapolsek Sepatan AKP. I Gusti Sugiarto mengaku sangat senang dengan
telah dimulainya proses pembangunan Polsek Sepatan ini. I gusti menerangkan nantinya di lahan seluas 1.480 meter persegi ini polsek Sepatan akan dibangun 2 lantai yang terdiri mulai dari ruang pelayanan masyarakat, penyidikan, provost, ruang tahanan pria dan wanita, ruang kerja kapolsek dan wakapolsek serta berbagai ruang lainnya.
Dirinya mengharapkan proses pembangunan kantor Polsek Sepatan ini bisa berjalan dengan lancar sehingga bisa segera dipergunakan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Tentunya ini untuk kepentingan masyarakat bersama. Dengan keberadaan kantor yang representatif tentunya akan semakin meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya. (Hendra)