JAKARTA, REDAKSI24.COM– Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan penentuan siapa pengganti Edhy Prabowo di kabinet sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan merupakan hak prerogatif Presiden Jokowi.
“Kalau posisi (Edhy Prabowo) sebagai menteri (di pemerintahan) kabinet, itu adalah hak prerogatif presiden,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.
Menurut dia, Gerindra tidak akan mencampuri kebijakan presiden itu, siapa yang akan menggantikan Edhy setelah yang bersangkutan mengundurkan diri sebagai menteri KKP menyusul dugaan korupsi ekspor benih lobster yang menjeratnya.
Kata Dasco, lebih baik semua pihak menunggu kebijakan Presiden Jokowi terkait siapa yang ditunjuk sebagai penggantinya di kabinet, khsususnya Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Pihaknya, sambung Dasco, belum diajak berbicara atau mendapatkan kabar lebih lanjut terkait pengganti kader partainya di posisi menteri KKP. “Tadi saya sudah sampaikan, itu adalah hak prerogatif presiden dan kami belum bicara atau mendapatkan kabar lebih lanjut mengenai itu,” ujarnya.
Sebelumnya, KPK menangkap Edhy Prabowo dan beberapa orang di Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang, Banten, pada Rabu dini hari (25/11).
Dalam perkembangannya, KPK menetapkan menteri kader Gerindra itu sebagai tersangka penerima suap dalam kasus perizinan tambak, usaha dan/atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.
Terkait hal tersebut, KPK selanjutnya menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. Sebagai penerima, yakni Edhy Prabowo (EP), Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan, Safri (SAF), Andreu Pribadi Misata (APM), pengurus PT ACK, Siswadi (SWD), staf Edhy Prabowo, Ainul Faqih (AF), dan Amiril Mukminin (AM).
Sedangkan sebagai pemberi, yaitu Direktur PT DPP, Suharjito (SJT).
Edhy Prabowo menyatakan akan mengundurkan diri sebagai menteri kelautan dan perikanan sekaligus wakil ketua umum DPP Partai Gerindra pasca ditetapkan sebagai tersangka KPK.(Jay De Menes/ANTARA)