DPRD Coret Penyertaan Modal Pemkot Tangsel ke Bank BJB Sebesar Rp10 Miliar

oleh -
Rapat KUA PPAS DPRD Tangsel
Rapat KUA PPAS DPRD Tangsel

TANGERANG SELATAN,REDAKSI24.COM—Badan anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel)  mencoret alokasi anggaran penyertaan modal dari Pemkot Tangsel kepada Bank BJB sebesar hampir 10 milyar. Hal tersebut dilakukan dalam finalisasi Kebijakan Umum Anggaran/Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) Anggaran Pendapat Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2020,yang digelar Sabtu (19/10/2019) di gedung DPRD Tangsel Jalan Raya Puspitek, Setu, Kota Tangsel.

“Enggak jadi, batal karena Peraturan Daerahnya belum jadi. Nanti setelah Perda jadi  baru di perubahan 2020 bisa diusulkan kembali. Perdanya sendiri besok dibahas di Pansus,” ujar Sekertaris Komisi II DPRD Tangsel Muhamad Azis.

BACA JUGA :

Republik Slovakia Tertarik Tangani Sampah di Tangsel

2020, Pemkot Tangsel Siapkan Rp22 Miliar Untuk Bedah 310 Rumah Warga yang Rusak

Sementara itu Ketua DPRD Tangsel Abdul Rosyid, mengatakan batalnya alokasi anggaran untuk penyertaan modal Bank BJB karena pihaknya harus mengikuti aturan dan ketentuan yang berlaku.

“Tentunya dalam membuat sebuah kebijakan kami ingin sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya, Pemkot Tangsel akan mengalokasikan anggaran penyertaan modal, melalui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tentang penyertaan modal kepada perseroan terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB), sebesar 9,99 milyar.  Penyertaan modal itu sendiri, direalisasikan dalam bentuk sekitar 5 juta 2 ribu lembar saham, dimana harga perlembar sahammnya sebesar Rp1.900. (Hms/Hendra)