KABUPATEN TANGERANG, REDAKSI24.COM – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) masih terus melakukan evaluasi terhadap penggunaan anggaran Pilkades Pasanggarahan, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Banten.
Sekretaris BPD Pasanggrahan Jamaludin mengatakan, ketidaktransparanan panitia dan juga bendahara membuat BPD sebagai penanggung jawab panitia pelaksana Pilkades menduga adanya anggaran fiktif yang terdapat dalam Laporan pertanggungjawaban (LPJ) Pilkades Pasanggarahan 2021.
“Hal ini kayak misteri jadinya, ada apa? kaya ada yang ditutupi,” ujar Jamaludin saat ditemui di Kantor Kecamatan Solear, Kamis (30/12/2021).
Sementara Wakil Ketua BPD Pasanggarahan, Yusup Sanusi mengatakan, saat mempertanyakan sisa anggaran, Ketua Panitia Pilkades Heri Irawan nampak kebingungan menjawabnya.
“Awalnya dia mengaku masih ada sisa anggaran 100 jutaan, kemudian menjadi 85 juta dan akhirnya menjadi cuma 200 ribu (rupiah),” ungkap Yusup Sanusi.
BACA JUGA: Kades Pasanggrahan Kabupaten Tangerang Dibilang Maling Teriak Maling
Saat ditanya lebih lanjut penggunaan sisa anggaran tersebut, menurut Yusup, Ketua Panitia Pilkades belum bisa menjelaskan alokasi dan belum bisa menunjukkan bukti-bukti pengeluarannya anggaran.
“Duit itu buat apa, dia bingung jawabnya, ditanya kwitansinya nggak ada, panitia harus bertanggungjawab atas penggunaan anggaran kepada PJ Kades diketahui BPD,” ujarnya.
Sementara Heri Irawan membantah ada sisa anggaran Pilkades senilai Rp100 jutaan. “Itu nggak ada, tanyakan saja ke BPD,” ujar Heri Irawan.
Heri Irawan juga membantah adanya dugaan anggaran fiktif, meski dalam LPJ jelas tercatat ada alokasi dana untuk alat pembangkit tenaga listrik atau genset senilai Rp1 juta untuk sebanyak 30 tempat pemungutan suara (TPS).
“Kami se Kabupaten Tangerang punya forum, dalam setiap kegiatan itu, tidak semua kegiatan dicover RAB (rencana anggaran biaya), semua desa di Kabupaten itu sama, yang tidak tercover RAB seperti BKO TNI Polri, solusinya koordinasi dengan PJ Kades, kami anggarkan ke selisih anggaran genset,” ujarnya.
BACA JUGA: BPD Pasanggrahan Temukan Indikasi Mark Up Anggaran Pilkades
Selain itu juga, Heri membantah Mark Up Anggaran Pilkades, meski jelas dalam LPJ Pilkades Pasanggarahan tercatat anggaran sewa tenda senilai Rp1 juta namun realisasinya di lapangan sebesar Rp500 ribu.
Sementara berdasarkan informasi yang dihimpun Redaksi24.com, muncul nama Sekdes Pasanggarahan, Raden Agung Budiyanta dalam sistem Pemerintahan Desa Pasanggarahan, dalam Surat Pengesahan Panjar Kegiatan tahun anggaran 2021 pada kegiatan pelaksanaan Pilkades.
Sementara Sekdes sampai saat ini belum atau tidak mendapat rekomendasi dari Pemerintah Kecamatan Solear untuk diterbitkan surat keputusan (SK).(Burhan/Difa)