Dinkes Kabupaten Tangerang Sisir Keberadaan  Apotek dan Toko Kosmetik Tak Berizin 

oleh -
Dinkes Kabupaten Tangerang Sisir Keberadaan  Apotek dan Toko Kosmetik Tak Berizin 

KABUPATEN TANGERANG,REDAKSI24.COM–Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Kesehatan gencar melakukan sidak terhadap  apotek dan toko kosmetik yang beroperasi di wilayahnya. Sidak yang juga dilakukan bersama bersama Loka Pengawas Obat dan Makanan (Loka POM) dan Pengurus Cabang Ikatan Apoteker Indonesia (PC IAI) tersebut untuk menyisir keberadaan apotek dan toko kosmetik yang beroperasi tanpa mengantongi izin.

“Dalam pengawasan bersama, kami menemukan dua apotek yang belum berizin tetapi sudah melakukan operasional pendistribusian sediaan farmasi kepada masyarakat,” ucap Kasi Farmasi dan Keamanan Pangan Dinkes Kabupaten Tangerang Desi Tirtawati kepada media, Kamis, (28/4/2022) lalu.

BACA JUGA: Dinkes Kabupaten Tangerang Gelar Bimbingan Teknis Petugas PKP dan DFI

Terhadap pemilik kedua apotek tersebut jelas Desi, pihaknya  langsung meminta untuk menutup sementara usahanya. Pihaknya juga lanjut Desi langsung memberikan pembinaan agar dapat mengurus surat izin terlebih dahulu sebelum beroperasi kembali.

BACA JUGA: Loka POM Bantu Pelaku UMKM di Kabupaten Tangerang Kemudahan Izin Edar

“Jika belum mendapatkan surat izin dilarang melakukan kegiatan pendistribusian obat sampai mendapatkan izin apotek,” tegasnya.

BACA JUGA: Marak Aksi tawuran dan Gangster, Pemkab Tangerang Diminta Responsif Terkait Masalah Sosial di Masyarakat

Desi berharap, semoga dengan adanya kegiatan pengecekan ke apotek dan toko kosmetik, kedepannya sudah tidak ada lagi sarana distribusi obat ilegal. Mengingat distribusi obat yang tidak memiliki izin dapat membahayakan masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Tangerang.

“Kami akan rutin melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap sarana kefarmasian. Sehingga diharapkan mutu dan keamanan obat yang beredar di Kabupaten Tangerang dapat terjamin bagi masyarakat,” jelasnya.

Maka itu Desi bersama pihak terkait lainnya mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam membeli obat. “Pilihlah sarana yang berizin serta cek selalu kemasan izin label dan juga tanggal kadaluarsanya,” tandasnya.(Deri/Hendra)