KABUPATEN TANGERANG, REDAKSI24.COM – Komisi IV DPRD akan panggil pengelola kawasan Millenium terkait dugaan dampak pembangunan yang mengakibatkan longsor di Kampung Sempur, Desa Peusar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten.
Sedikitnya 5 unit bangunan rumah warga rusak parah akibat peristiwa longsor yang terjadi pada Sabtu (8/10/2022) lalu itu.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang, Deden Umar Dani mengatakan, longsor yang terjadi di Kampung Sempur diduga bukan hanya karena curah hujan yang tinggi.
Namun disebabkan adanya aktivitas pengerukan tanah dari kawasan millenium yang sedang melakukan pembangunan.
“Setelah melihat langsung kondisi longsor, saya kira ini bukan bencana alam biasa. Tapi ada faktor lain yang menyebabkan terjadinya tanah longsor. Yaitu aktivitas dari kawasan yang sedang melakukan pembangunan industri,” kata Deden kepada wartawan, Senin(7/11/2022).
BACA JUGA: Dewan dan Dindik Bahas Gangster Pelajar di Kabupaten Tangerang
Dikatakan Deden, untuk itu, Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang akan memanggil pihak pengelola kawasan millenium dan pihak dinas terkait, seperti DTRB, BPBD, dan DBMSDA.
Sebab, menurut Deden, apabila dibiarkan maka bukan hal tidak mungkin longsor ini akan meluas ke rumah-rumah warga lainnya yang ada di Kampung Sempur, Desa Peusar, Kecamatan Panongan.
“Ini menyangkut keselamatan warga. Jangan sampai dibiarkan begini saja, kalau ditimpah hujan deras lagi, longsor bisa meluas. Makanya kita akan memanggil pihak pengelola, dan dinas terkait. Bagaimana penangananya, karena sudah satu bulan tidak ada kejelasan kepada masyarakat sekitar,” tegasnya.
Deden berharap, Pemerintah Kabupaten Tangerang tidak hanya tinggal diam. Namun harus melakukan tindakan kongkrit. Jangan selesai dengan memberikan tempat tinggal sementara saja bagi korban yang terdampak. Tetapi juga harus memberikan solusi agar tidak terjadi longsor susulan.
“Jangan sampai selesai dengan memberikan tempat tinggal sementara saja. Tapi harus memberikan solusi tepat agar tidak terjadi longsor, ditambah disini ada aset pemkab berupa jalan. Itu merupakaj salah satu akses ekonomi rakyat juga,” ucapnya.
Kemudian, Komisi III DPRD Kabupaten Tangerang, Elie menambahkan, bahwa longsor yang menimpa warga Kampung Sempur, bukanlah pertama kali terjadi. Katanya, sebelumnya di tahun 2020 sudah sempat terjadi, namun beruntung tidak menghancurkan rumah warga.
“Saya sudah pernah mengingatkan kepada pihak pengelola kawasan, untuk melakukan perbaikan. Soalnya, dulu sudah pernah terjadi di tahun 2020,” kata Elie yang juga tinggal diwilayah Panongan.
BACA JUGA: Dewan Sebut Larangan Pelajar Naik Motor ke Sekolah Minim Sosialisasi
Sementara itu, salah satu korban, yang enggan disebutkan namanya menambahkan, sudah satu bulan lamanya semenjak terjadi longsor, pihak pengelola kawasan atau Pemerintah Kabupaten Tangerang belum memberikan bantuan berupa perbaikan ataupun ganti rugi bangunan.
“Informasinya katanya mau digantiin, tapi sampai saat ini belum ada. Kalau bantuan berupa sembako udah ada waktu setelah longsor. Tapi kalau yang lain belum ada,” tandasnya.(Deri/Difa)