KABUPATEN TANGERANG,REDAKSI24.COM – Sebanyak 15 unit rumah kontrakan di Kampung Tanjung, Desa Suka Asih, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, ludes terbakar pada Senin, (9/5/2022) Diduga kebakaran yang terjadi sekitar pukul 14.30 WIB tersebut akibat korsleting listrik.
“Total kontrakan yang terbakar ada 15 kamar, diduga penyebabnya kebakaran tersebut terjadinya karena arus pendek listrik atau korsleting listrik,” kata Kepala Bidang (Kabid) Kedaruratan dan Logistik pada BPBD Kabupaten Tangerang, Abdul Munir, Senin, (9/5/2022).
BACA JUGA: Berburu Buaya di Sungai Cirarab, Tim BPBD Kabupaten Tangerang Dapat Zonk!
Munir menjelaskan tim pemadam kebakaran (Damkar) dari BPBD Kabupaten Tangerang menerima laporan dari warga pada pukul 14.34 WIB, setelah itu pihaknya pun langsung menerjunkan dua unit mobil pemadam kebakaran dengan 15 personel dari Mako Curug dan Pasar Kemis.
BACA JUGA: Usai Libur Lebaran, Pimpinan DPRD Sidak Sejumlah OPD di Kabupaten Tangerang
“Ada dua unit mobil Damkar yang dikerahkan dari Mako Curug, Pos Pasar Kemis dengan lima belas personel,” jelasnya.
BACA JUGA: Dinkes Kabupaten Tangerang Sisir Keberadaan Apotek dan Toko Kosmetik Tak Berizin
Munir mengungkap adapun kondisi saat ini, kebakaran tersebut sudah dapat ditangani oleh petugas yang dibantu warga setempat.
“Api dapat dipadamkan sekira jam 15.00 WIB, sekarang masih proses pendinginan oleh petugas,” ungkapnya.
lanjut Munir menyebutkan dalam peristiwa kebakaran tersebut tidak ada korban jiwa, hanya saja atas kejadian itu pemilik mengalami kerugian mencapai Rp 350 juta.
“Untuk korban jiwa nihil, kerugian total sekitar Rp 350 juta,” tandasnya. (Deri/Hendra)