Didemo Pedagang Pasar Cisoka, Komnas HAM Janji Datangi Bupati Tangerang

oleh -
Didemo Pedagang Pasar Cisoka, Komnas HAM Janji Datangi Bupati Tangerang menko perekonomian
Dalam orasinya, H Ato perwakilan warga pemilik tempat usaha di sekitar Pasar Cisoka menilai Pemkab Tangerang tidak pro rakyat dengan melakukan pemagaran akses keluar Pasar Cisoka, sehingga mematikan perekonomian pemilik tempat usaha.

KABUPATEN TANGERANG, REDAKSI24.COM – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berjanji akan menyurati Bupati Tangerang, Banten terkait pemagaran Pasar Cisoka yang dinilai telah mematikan perekonomian warga pemilik tempat usaha.

Janji itu disampaikan pejabat Komnas HAM bagian Mediasi, Sri Harmoko saat berdialog dengan perwakilan warga pemilik tempat usaha yang terdampak pemagaran Pasar Cisoka, di Ruang Mediasi Komnas Ham Jakarta, Jumat (10/12/2021).

“Kami akan segera menyurati Pemerintah Daerah Tangerang, akan segera kami tindaklanjuti, sesegera mungkin kami akan melakukan mediasi, untuk waktunya akan diinformasikan secepatnya,” ungkap Sri Harmoko.

Sebelum melakukan mediasi, lanjut Sri Harmoko, pihaknya terlebih dahulu akan melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) dengan cara turun langsung ke lokasi pemagaran Pasar Cisoka yang kini dipersoalkan para pemilik tempat usaha.

BACA JUGA: Unjukrasa di Komnas HAM, Begini Tuntutan Pedagang Pasar Cisoka

Pernyataan Sri Harmoko tersebut untuk merespon aksi unjuk rasa puluhan warga pemilik tempat usaha di Pasar Cisoka Kabupaten Tangerang, Banten di Kantor Komnas HAM Jakarta, Jumat (10/12/2021). Dalam aksinya mereka didampingi Aiansi Mahasiswa Anti Penindasan dan Pemagaran Terhadap Usaha Rakyat (Anti Pagar).

Dalam orasinya, H Ato perwakilan warga pemilik tempat usaha di sekitar Pasar Cisoka menuntut keadilan kepada pemerintah. Dia menilai pemerintah, dalam hal ini Pemkab Tangerang tidak pro kepada rakyat dengan melakukan pemagaran akses keluar Pasar Cisoka, sehingga mematikan perekonomian pemilik tempat usaha.

Karena itu dia meminta Komnas HAM untuk segera turun ke lokasi pemagaran jalan akses keluar Pasar Cisoka yang berdampak pada matinya tempat mencari nafkah warga. Sejak dipagar, kata H Ato, omzet mereka merosot hingga 90 persen.

“Sejak kami kirim surat tiga bulan yang lalu, sampai saat ini Komnas HAM belum merespon, kami minta Komnas HAM turun agar bisa melihat kondisi sebenarnya,” ungkap H Ato di depan Kantor Komnas HAM Jakarta.

Dijelaskannya, puluhan warga pemilik tempat usaha di sekitar Pasar Cisoka, sudah puluhan tahun menetap dan berjualan di lokasi itu. Bahkan lahan yang digunakan sebagai tempat usaha memiliki legalitas resmi.

“Legalitas kami resmi, memiliki sertifikat hak milik, kami bayar pajak setiap tahun, sementara jalan yang dipagar itu milik BUMD, artinya milik pemerintah daerah, apa salah kami buka usaha di depan jalan milik Pemda? Kenapa harus dipagar, lalu keadilan buat kami seperti apa,” tanya H Ato.

BACA JUGA: Bupati Tangerang Dilaporkan ke Komnas HAM dan DPR RI

Pengusaha mebel atau furnitur ini juga mengaku dari awal persoalan ini bergulir sampai saat ini belum menemui titik temu. “Kalau kami harus bayar ya nggak apa-apa, kami bayar sesuai dengan ukuran usaha kami, solusi kan ada, nggak mesti harus ditutup, yang penting motor bisa masuk,” keluhnya.

Sementara perwakilan Mahasiswa Anti Pagar yang mendampingi warga pemilik tempat usaha di sekitar Pasar Cisoka, Firmansyah mengatakan, usai menyampaikan aspirasinya di Komnas HAM, mereka kemudian mengadukan nasibnya ke Menko Perekonomian RI, Airlangga Hartarto.

“Kami ingin sampaikan kepada Menko Perekonomian RI ada persoalan masyarakat di Kabupaten Tangerang yang harus beliau diketahui, telah terjadi ketidakadilan, dimana pemerintah daerah telah merampas hak warga untuk bertahan hidup,” ujar Firmansyah.

Setelah berorasi sebentar, mereka menyerahkan surat permohonan audiensi yang diterima salah satu staf perwakilan Menko Perekonomian RI. Mereka berharap bisa bertemu Menteri Airlangga untuk menyampaikan aspirasinya.(Burhan/Difa)