DHD 45 Akhirnya Sepakat Revitalisasi Gedung Juang

oleh -
Dewan Harian Daerah 45 Banten
DHD 45 dan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kota Serang, Wahyu Nurjamil menandatangani nota kesepakatan revitalisasi Gedung Juang.

KOTA SERANG, REDAKSI24.COM – Dewan Harian Daerah (DHD) 45 Provinsi Banten akhirnya sepakat dengan rencana Pemkot Serang yang akan merevitalisasi Gedung Juang. Kesepakatan itu setelah pengurus DHD 45 menerima penjelasan secara detail dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kota Serang.

DHD 45 menyebut adanya penolakan revitalisasi Gedung Juang hanya misskomunikasi. Awalnya, DHD 45 menganggap Gedung Juang akan dijadikan Kantor DPK Kota Serang. Namun setelah mendapat penjelasan secara rinci dari DPK, ternyata Gedung Juang hanya akan dijadikan unit pengelolaan sejarah.

“Kantor DPK tetap di tempat yang lama. Di sini (Gedung Juang) merupakan unit pengelolaan. Jadi bukan kantor DPK pindah. Nah itu yang selama ini miss, disangka kantor DPK pindah ke Gedung Juang,” kata Kepala DPK Kota Serang, Wahyu Nurjamil saat mengadakan pertemuan dengan DHD 45 di Kota Serang, Kamis (16/1/2020).

Unit pengelolaan sejarah pada Perpustakaan dan Kearsipan, lanjut Wahyu, nanti salah satu tugasnya merekam aktivitas sejarah, kemudian untuk diinformasikan kepada masyarakat di Gedung Juang yang merupakan aset sejarah.

“Bangunan cagar budaya ini aset sejarah, karena itu harus dimunculkan marwahnya. Melalui tema-tema yang nanti disiarkan kepada masyarakat. Gedung Juang ini sebagai siar perjuangan di Banten,” imbuh Wahyu.

BACA JUGA:

. Soal Revitalisasi Gedung Juang, Wali Kota Pertanyakan Dasar Penolakan DHD 45

. Gedung Juang Jadi Kantor Arsip, DHD 45 Sebut Pemkot Serang Salah Kaprah

. Revitalisasi Gedung Juang, Pemkot Serang Gandeng BPCB Banten

Wahyu menjelaskan, Gedung Juang merupakan aset Pemkot Serang yang termasuk dalam cagar budaya bersejarah. Pengelolaannya, kata dia, ada pada dinas yang dipimpinnya kini. “Kami akan bangunkan gedung untuk organisasi dan kesekretariatan para organisasi perjuangan, ada DHD 45,  DAC 45 dan lainnya,” jelasnya.

Lebih jauh Wahyu mengungkapkan, di gedung kesekretariatan itu nanti dilengkapi fasilitas penunjang lainnya, seperti auditorium. Gedung itu menjadi pusat siar perjuangan kebangsaan di Kota Serang. “Ini ide DHD 45, kami dukung idenya,” ungkap Wahyu.

Ketua DHD 45, Muis menyadari atas terjadinya misskomunikasi dengan Pemkot Serang. Namun Muis menyebut dinamika semacam itu menjadi hal yang wajar terjadi. “Yang berkembang diluar itu alih fungsi Geudng Juang, ya kami tolak. Tapi ternyata misskomunilasi, sudah berakhir,” ujarnya.

Ia menjelaskan, DHD 45 bersama sejumlah organisasi sejarah lainnya telah mengelola Gedung Juang selama puluhan tahun. “Kalau tidak dikelola mungkin sudah ambruk,” tandasnya.(Adi/Difa)