LEBAK, REDAKSI24.COM – Kepolisian Resort (Polres) Lebak mengimbau agar masyarkat Kabupaten Lebak yang saat ini berada di luar daerah, khususnya berada di daerah yang terdampak Covid-19 agar tidak pulang kampung atau mudik terlebih dahulu hingga masa Pandemi Covid-19 ini selesai.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Wakapolres Lebak Kompol Wendy Andrianto. Kata Wendy, hal tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona.
” Kami mengimbau kepada masyarakat Lebak terutama yang di perantauan untuk tidak mudik dulu ke kampung halamannya, hal ini bertujuan untuk mencegah penyebaran virus Corona karena kita semua tahu virus ini kecil sekali dan tidak terlihat dengan kasat mata,” kata Wendy kepada Redaksi24.com, Rabu (8/4/2020).
Dikatakanya, bagi orang yang telah berpergian bahkan tinggal di daerah terdampak Covid-19, berpotensi terinfeksi virus tersebut, sehingga dengan tidak sengaja membawa dan menyebarkan virus tersebut ke kampung halamannya. Untuk itu, ia meminta agar tidak mudik terlebih dahulu.
Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak dan unsur lainnya untuk melakukan pengawasan terhadap setiap orang yang hendak masuk ke wilayah Lebak melalui jalur darat di beberapa titik perbatasan.
BACA JUGA:
. Cegah Virus Corona, Polres Lebak Dan Satpol PP Razia Lokasi Kerumunan Massa
. Pastikan Warga dan Anggota Bebas Dari Virus Corona, Mapolres Lebak Siapkan Bilik Sterilisasi
Dan dirinya berharap kepada masyarakat umum agar mengindahkan imbauanya tersebut guna bersama-sama memutus rantai penyebaran Covid-19.
” Dengan tidak mudik ke kampung halaman merupakan wujud dari rasa sayang terhadap keselamatan keluarga yang ada di kampung halaman,” katanya.
Kanit Patwal Satlantas Polres Lebak, Ipda R Agung mengatakan, pihaknya juga sudah melakukan sosialisasikan terkait imbauan tersebut kepada masyarakat melalu operasi keselamatan Kalimaya 2020 yang digelar Satlantas Polres Lebak, dan juga memasang spanduk-spandui untuk tidak mudik di beberapa titik di Rangkasbitung. (Yusuf/Aan)