KABUPATEN TANGERANG,REDAKSI24.COM– Petugas Gabungan dari Kecamatan Kelapa Dua, Polsek Kelapa Dua, Kodim 0510/Trs dan Satpol PP Kabupaten Tangerang membubarkan pelaksanaan acara Pelantikan dan Pengukuhan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM) Kota Tangerang yang digelar di Hotel Lemo, Kabupaten Tangerang. Kegiatan tersebut terpaksa dibubarkan karena peserta yang hadir cukup banyak sehingga terjadi kerumunan.
“Tolong bubar, semua kembali ke tempat masing-masing. Kepada panitia dimohon untuk segera menyiapkan agar membubarkan acara ini,” jelas Camat Kelapa Dua Prima Saras Puspa.
Prima mengatakan dirinya mengaku merasa sedih dengan digelarnya acara di wilayah Kelapa Dua, mengingat menurut Prima, saat ini Kecamatan Kelapa Dua masih masuk dalam zona merah kasus penyebaran COVID-19.
“Kami sangat sedih dengan adanya kejadian ini, Di Kecamatan Kelapa Dua saat ini ada 110 warga kami yang telah terpapar COVID-19,” ujar Prima.
Hingga berita ini diturunkan belum ada pengurus DPD IKM Kota Tangerang yang bisa diwawancarai atas adanya peristiwa pembubaran kegiatan Pelantikan dan Pengukuhan DPD IKM Kota Tangerang. (Hendra)