Bawa Celurit, Dua Pelajar SMP Diamankan Polsek Jatiuwung

oleh -
Ilustrasi: Pelajar bawa celurit ditangkap polisi.

KOTA TANGERANG, REDAKSI24.COM – Polsek Jatiuwung mengamankan dua pelajar SMP yang tengah nongkrong di luar jam pelajaran, di Kali Sabi, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, Banten, Dua pelajar tersebut diamankan karena kedapatan membawa senjata tajam (sajam) berupa celurit yang rencananya digunakan untuk tawuran.

Kapolsek Jatiuwung, Kompol Zazali Hariono menjelaskan, dua pelajar yang diamankan itu berinisial A dan H. Mereka diamankan saat nongkrong di luar kegiatan belajar mengajar (KBM)  pada pukul 14.00 WIB.

“Mereka kami amankan karena membawa dua buah celurit (barang bukti),” kata Kapolsek  saat dihubungi Redaksi24.com, Rabu (19/1/2022).

Zazali mengatakan sajam jenis celurit yang dibawa dua pelajar tersebut rencananya digunakan untuk tawuran antar pelajar. Itu diketahui dari  hasil pemeriksaan di akun media sosial pelajar tersebut.

BACA JUGA: Bermula Cekcok di Medsos, Lengan Seorang Pelajar SMK Nyaris Putus Disabet Sajam

“Sajam itu diketahui saat dilakukan penggeledahan. Dan ternyata mereka sudah saling menantang dengan pelajar yang lain melalui IG (Instagram),” tandasnya.

Menurut Zazali, kedua pelajar tersebut masih diamankan di Mapolsek Jatiuwung untuk dilakukan pendalaman terhadap tawuran antar pelajar yang mereka rencanakan.

“Kita tindaklanjuti dulu. Ada dua kemungkinan karena mereka anak-anak, kita kembalikan ke orang tuanya atau kita amankan. Kita dalami dulu,” pungkasnya. (Candra/Aan).