Banyak Warga Kabupaten Tangerang Belum Patuhi Physical Distancing

oleh -
Polresta Tangerang
Jajaran Polresta Tangerang melakukan kampanye physical distancing di Lampu Merah Pintu Tol Balaraja Barat, Kabupaten Tangerang, pada Selasa (14/4/2020).

KABUPATEN TANGERANG, REDAKSI24.COM — Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan saat ini masih banyak warga di Kabupaten Tangerang yang belum mematuhi imbauan pemerintah untuk melakukan Physical Distancing dalam memberantas wabah Covid-19. Menurut Ary saat turun ke jalan, dirinya masih menemukan banyak pengemudi maupun penumpang yang tidak menggunakan masker dan menjaga jarak, dengan alasan masih belum mengetahui imbauan.

Ade mengatakan, saat ini, situasi di Provinsi Banten termasuk di Kabupaten Tangerang dalam kondisi darurat kesehatan. Untuk itu Ade meminta kerjasama dari seluruh pihak, karena setiap individu adalah garda terdepan dalam pencegahan penyebaran Covid-19.

BACA JUGA:

Dua Rumah Sakit Rujukan Covid-19 di Tangerang Dapat Bantuan APD

Komunitas klub Motor Kabupaten Tangerang Bagikan 1500 Masker Gratis Pada Masyarakat

“Hal ini (physical distancing) harus dipahami dan dijalakan oleh semua pihak untuk mempercepat pemberantasan virus Corona di Provinsi Banten khususya di Kabupaten Tangerang,” jelas Ade saat melakukan kampanye physical distancing di Lampu Merah Pintu Tol Balaraja Barat, Kabupaten Tangerang, pada Selasa (14/4/2020)

Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam melakukan physical distancing tersebut jelas Ade, Polresta Tangerang bersama pemerintah daerah dan Kodim akan terus mengampanyakan physical distancing, memakai masker dan mengajak untuk selalu menerapkan hidup bersih dan sehat.

“Kami akan meningkatkan edukasi dan ajakan kepada seluruh lapisan masyarakat, untuk menjaga jarak dan selalu melaksanakan pola hidup sehat dan bersih,” tandasnya. (Ricky/Hendra)