KABUPATEN TANGERANG,REDAKSI24.COM–Petugas dari Polsek Panongan membubarkan puluhan remaja yang kedapatan sedang berkumpul di depan Gita Bangsa School, Kampung Cukanggalih, RT 02/02, Desa Ciakar, Panongan, Rabu (6 /4/2022). Pembubaran tersebut dilakukan petugas Polsek Panongan untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan warga dengan mengabaikan protokol kesehatan COVID-19.
“Mereka kami temukan sedang kumpul-kumpul saat waktu sahur menjelang subuh,” ujar Kanit Reskrim Polsek Panongan Iptu Surya saat dihubungi wartawan.
BACA JUGA: Terkait Insiden Tawuran Yang Mengakibatkan Korban Jiwa, Dua Pelajar SMK Dirgantara Ditangkap Polisi
Surya menambahkan patroli ini juga digelar untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama bulan suci Ramadan ini, termasuk terjadinya tawuran.
BACA JUGA: Petugas Polsek Panongan Bongkar Sindikat Prostitusi Online
“Saat patroli tersebut, kami mendapatkan puluhan remaja itu sedang berkerumun, tapi mereka hanya kumpul-kumpul, remaja laki-laki dan perempuan. Langsung kami bubarkan,” terangnya.
Menurut Surya beruntung pihaknya selama patroli tidak menemukan adanya indikasi puluhan remaja itu akan melakukan tindakan kekerasan, seperti tawuran.
BACA JUGA; Setubuhi Cewek SMP Berkali-kali, Pelayan Pecel Lele Ditangkap Petugas Polresta Tangerang
“Mereka hanya kumpul-kumpul, bukan mau tawuran. Karena tidak ditemukan juga mereka bawa senjata tajam,” terangnya.
Setelah mendapatkan himbauan dari petugas, lanjut Surya, para remaja itu membubarkan diri. Selanjutnya petugas melakukan patroli ke lokasi lain.
Surya juga mengatakan, masyarakat bisa langsung memberikan informasi kepada Polsek Panongan melalui nomor telepon 021.5961312 jika menemukan terjadinya gangguan Kamtibmas di wilayah tersebut. “Silahkan langsung laporkan kepada kami, kami akan langsung tindaklanjuti,” pungkasnya.(Hendra)