KOTA TANGERANG, REDAKSI24.COM- Dalam rangka mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan selama bulan Ramadhan 1443 Hijriah, Polres Metro Tangerang Kota menyiapkan layanan pengaduan masyarakat di nomor 110.
‘ kami harap pada masyarakat bila melihat terjadinya kejahatan atau gangguan kamtibmas lainnya segera melapor ke petugas di hotline 110,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Komarudin, Kamis (31/3/2022) malam.
Laporan itu kata dia, tentunya akan ditindak lanjuti dengan cepat. Mengingat di bulan Ramadhan, Polres Metro Tangerang Kota menurunkan anggotanya dengan kekuatan penuh di 35 pos pantau yang tersebar di 13 kecamatan se Kota Tangerang.
“Seluruh anggota Polsek yang berjumlah 390 an lebih, beserta 90 personil dari Polres, kami sebar ke semua wilayah. Tujuannya untuk memantau setiap kejadian atau kegiatan yang mengarah pada gangguan Kamtibmas,” kata Komarudin.
BACA JUGA: Kapolrestro Tangerang Kota: Jangan Main-Main di Bulan Ramadhan Bila Tak Ingin Berlebaran di Tahanan
Sehingga, tambah Komarudin, bila terjadi sesuatu, bisa cepat ditindak. “Saya instruksikan kepada anggota, apabila terjadi sesuatu jangan segan-segan ditindak,’ kata dia.
Seperti bila ada warga yang melaksanakan sahur on the road atau konvoi yang tidak jelas. Kegiatan seperti itu dilarang karena dapat memicu terjadinya keributan di tengah masyarakat. “Kegiatan seperti ini harus dihentikan atau suruh pulang ,” kata Komarudin.
Jika tetap memaksakan kehendak, tambah dia, tindak tegas, karena mereka tidak mengindahkan peringatan petugas, seperti yang diatur dalam Pasal 212 -218 KUHP. (Aan)